Viral Pengakuan Ismail Bolong

Heboh Ismail Bolong, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan KPK Terkait Isu Mafia Tambang

Heboh Ismail Bolong, Mahfud MD bakal koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu mafia tambang.

Tribunnnews Rizki Sandi Saputra/TribunKaltim.co/Ismail Usman
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat ditemui awak media di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/11/2022) (kiri) dan Ismail Bolong (kanan). Heboh Ismail Bolong, Mahfud MD bakal koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu mafia tambang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Heboh Ismail Bolong, Mahfud MD bakal koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu mafia tambang.

Isu mafia tambang kembali menyeruak, usai pernyataan mantan polisi Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong viral dan bikin heboh.

Meski kemudian Ismail Bolong merilis pernyataan baru terkait videonya yang bikin heboh.

Baca juga: Siapa Ismail Bolong? Eks Polisi Diduga Pengepul Batu Bara Ilegal dan Hubungannya Sama Brigjen Hendra

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara soal isu mafia tambang ilegal.

Menurutnya, laporan terkait isu tersebut kini telah diterima di kantor kementerian yang dikepalainya.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya," katanya kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Laporan-laporan tersebut pun akan ditindak lanjuti pihaknya.

Rencananya, Mahfud MD akan berkoordinasi dengan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut mafia tambang yang ada di Indonesia.

"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," katanya.

Niatan membongkar praktik mafia tambang itu diungkapkannya bukan tanpa sebab.

Dia becerita bahwa pemberantasan korupsi di bidang tambang merupakan kunci bebasnya negara dari utang-piutang.

"Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan."

Diketahui isu ini bermula dari video testimoni seorang mantan anggota Polri, Ismail Bolong.

Baca juga: 6 Fakta Baru Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Hasil Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Isi Testimoni Ismail Bong Soal Mafia Tambang Ilegal

Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di dalam video tersebut.

Menurut pengakuannya dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Keuntungan tersebur terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

Koordinasi itu tak gratis.

Baca juga: Siapa Ismail Bolong? Video Pengakuannya Viral, Seret Nama Kabareskrim

Ismail mengaku harus menyerahkan uang kepada Agus sebesar Rp 6 miliar.

Uang tersebut telah disetor sebanyak tiga kali, yaitu pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 Rp 2 miliar, dan November 2021 Rp 2 miliar.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya."

Tak hanya Agus, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Berikut isi pengakuan lengkap Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Baca juga: Terbaru! Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polri, Mengaku dalam Tekanan Anak Buah Sambo

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Ismail Bolong minta maaf pada Kabareskrim Polri
Ismail Bolong minta maaf pada Kabareskrim Polri (YouTube Tribunnews)

Klarifikasi Ismail Bolong Terhadap Video Testimoninya

Kemudian setelah video itu viral, Ismail Bolong melakukan klarifikasi terhadap video tersebut.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong dikutip dari Tribunnews.com.

Ismail menyebut, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Baca juga: Video Pengakuan Ismail Bolong, Duit Setoran Tambang Ilegal Masuk Kantong Satreskrim Polres Bontang

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujarnya.

Dia mengungkapkan video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Pemeriksaan pun berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

Dirinya terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Saat sampai di kamar hotel, dia pun langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca.

Setelah pembuatan video testimoni, Ismail Bolong pensiun dini per 1 Juli 2022. (*)

Berita Ismail Bolong

Berita Mafia Tambang

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ramai Isu Mafia Tambang, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved