Berita Nasional Terkini
Raut Muka Putri Candrawathi Usai Pulang dari Magelang Diungkap Petugas PCR, Sambo Tak Tes PCR Bareng
Raut muka Putri Candrawathi usai pulang dari Magelang diungkap petugas PCR, Ferdy Sambo tak tes PCR bareng rombongan.
TRIBUNKALTIM.CO - Raut muka Putri Candrawathi usai pulang dari Magelang diungkap petugas PCR, Ferdy Sambo tak tes PCR bareng rombongan.
Sidang lanjutan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung hari ini, Senin (7/11/2022).
Sidang kali ini menghadirkan saksi-saksi dua petugas Swab di Smart Co Lab, sopir ambulance, legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA, danĀ provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support.
Baca juga: Penampakan Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Ajudan dan ART Dilarang Naik ke Lantai 2
Petugas swab di Smart Co Lab, Nevi Afrilia turut diperiksa sebagai saksi atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Adapun Nevi merupakan satu di antara petugas swab yang diminta untuk melakukan pemeriksaan PCR Covid-19 terhadap Putri Candrwathi di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu, Novi mengaku dirinya telah datang terlebih dahulu di rumah Ferdy Sambo.
Lalu tak lama setelah itu, rombongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai pulang dari Magelang pun tiba di Jakarta.
Baca juga: Profesional, Febri Diansyah Blak-blakan Akui Tangani Kasus Ferdy Sambo Tak Gratis
Saat itu, dia melihat Putri Candrawathi turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah lewat garasi bersama asistennya Susi, Kuat Maruf dan Brigadir J.
Dia melihat raut muka Putri Candrawathi dalam kondisi lelah.

"Saya melihatnya (Putri) seperti orang capek di perjalanan," kata Nevi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Nevi menuturkan bahwa dirinya pun melakukan tes PCR kepada empat orang di garasi.
Mereka adalah Susi, Putri Candrawathi, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Awal Mula Kasus Ferdy Sambo Terbongkar, Jasad Brigadir J Semula Kaku Jadi Lemas
"Pertama Putri, Susi, Yosua, yang keempat Richard. Raut mukanya semua biasa-biasa saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Nevi menambahkan bahwa tidak ada kecurigaan apapun saat proses tes PCR tersebut.
Proses pemeriksaan pun berjalan normal hingga selesai.
"Ibu Putri beliau hasil minta 3 sampai 6 jam. Disampaikan dalam bentuk Whatsapp," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Bikin Perang Bintang Makin Terang, IPW: Sengaja Disimpan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang
Tenaga kesehatan (nakes) Nevi Afrilia mengungkap jika Ferdy Sambo tak ikut menjalani tes swab PCR seperti rombongan dari Magelang.
Hal itu diungkap Nevi saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Awalnya, Nevi menyebut dirinya melakukan tes swab PCR terhadap Putri Candrawathi bersama asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Susi, Bharada E serta Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Nevi tiba di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling sekitar pukul 15.25 WIB serta rampung pukul 15.50 WIB.
"Siapa duluan?" tanya hakim.
"Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," ujar Nevi.
"Ada FS ikut?" tanya hakim lagi.
"Tidak," jawab Nevi.
Sementara itu, saksi lainnya bernama Ishbah menerangkan bahwa dirinya menjalankan tes swab PCR terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sehari sebelum penembakan Brigadir J.
Saat itu, kata dia, Ferdy Sambo melakukan tes swab PCR bersama ajudannya Daden Miftahul Haq sekira pukul 07.00 WIB di Mabes Polri.
Baca juga: Terbaru! Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang ke Petinggi Polri, Mengaku dalam Tekanan Anak Buah Sambo
Dalam sidang ini, hanya ada 5 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu:
1. Petugas Swab di Smart Co Lab (Nevi Afrilia)
2. Petugas Swab di Smart Co Lab (Ishbah Azka Tilawah)
3. Driver Ambulance (Ahmad Syahrul Ramadhan)
4. Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA (Viktor Kamang)
5. Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support (Bimantara Jayadiputro)
Baca juga: Suami Susi, ART Ferdy Sambo Kaget Istrinya Dibentak di Sidang, Anak Malu Sekolah
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petugas PCR Ungkap Raut Muka Putri Candrawathi Seusai Pulang dari Magelang, Ini Kesaksiannya dan Ferdy Sambo Tak Tes PCR Bersama Rombongan Magelang