Berita Pemkab Kutim

DKP Kutim Serahkan Ratusan Mesin Kapal kepada 15 Kelompok Nelayan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan bantuan untuk nelayan di daerahnya.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan penyerahan mesin kapal untuk nelayan dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan bantuan untuk nelayan di daerahnya.

Penyerahan Bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tersebut berupa Mesin Ketinting 13 PK/HP dan HAS kepada nelayan berjumlah 169 unit.

Kepala DKP Kutim, Suriansyah mengatakan, penyerahan bantuan Perlinsos hanya efektif dalam beberapa minggu saja.

Untuk itu, pihaknya menyegerakan kegiatan lelang dengan memakai sistem e katalog dalam pengadaan ratusan mesin kapal tersebut.

"Karena waktu kita hanya efektif beberapa minggu saja, jadi alhamdulillah kemarin proses lelang kita memakai sistem e katalog sehingga cepat," ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Kewenangan Kelautan Diambil Alih Pusat, DKP Kutim Kini Fokus Menaungi Perikanan

Suriansyah juga memaparkan dasar pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut berasal dari peraturan pemerintah pusat terkait belanja wajib.

Pembelanjaan ini dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 di Kabupaten Kutai Timur.

"Tujuan diadakan dengan adanya anggaran perlindungan sosial bagi nelayan dapat menguatkan ekonomi di Kabupaten Kutim," ucapnya.

Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya nelayan dan pembudidaya yang kemungkinan terdampak karena penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ratusan unit mesin kapal 13 PK/HP dan HAS tersebut diberikan kepada 15 kelompok nelayan dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim.

Baca juga: Tingkatkan Hasil Produksi Nelayan dan Pembudi Daya, DKP Kutim Jalankan Tiga Program Bantuan

"Adapun kelompok penerima mesin ketinting pada hari ini saya laporkan dari tujuh kecamatan dari 15 kelompok nelayan," ujarnya.

Adapun 15 Kelompok Nelayan tersebut sebagai berikut:

1. Kelompok Nelayan Kuda Laut Desa Sangatta Utara, 10 unit

2. Kelompok Nelayan Muara Gabungan Desa Sangkima 11 unit

3. Kelompok Nelayan Bintang Laut Desa Sangkima 11 unit

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved