Berita Berau Terkini
Penyaluran DAK Fisik TA 2022 di Berau Sementara Ini Jauh Lebih Baik
Sesuai data mereka tahun 2021 di periode yang sama penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 71,8 milliar atau 58,04 persen dengan Pagu
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik Berau hingga 18 Agustus 2022 di KPPN Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Angkanya mencapai sebesar Rp 37,8 miliar dari pagi sebesar Rp 53,5 miliar.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Gusti Hasbullah menjelaskan dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode yang sama (YoY), untuk tahun 2022 mengalami peningkatan dari sisi persentase realisasi penyaluran.
Sesuai data mereka tahun 2021 di periode yang sama penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 71,8 milliar atau 58,04 persen dengan Pagu sebesar Rp 123,8 miliar.
Baca juga: Serapan Bantuan DAK Berau Masih Rendah, Total Anggaran Rp 123,84 Miliar Baru Diserap Rp 1,35 Milia
Hal ini membuktikan bahwa terjadi akselerasi dalam penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Berau pada tahun 2022.
"Berdampak pada percepatan pemenuhan infrakstruktur dalam rangka pembangunan di Kabupaten Berau,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Jumat (18/11/2022).
Untuk penyaluran DAK Fisik di tahun ini, terdapat bidang penugasan, dimana bidang tersebut fokus pada bidang pariwisata berupa pembangungan sentra tenun, yang menjadi komitmen pusat agar perkembangan pariwisata semakin meningkat.
Sisanya, terbafi di 5 bidang reguler. Termasuk bidang pendidikan, kesehatan. Baik meliputi pembangunan jalan, sarana sanitasi, air bersih. Juga penanganan stunting.
Meski tersisa satu bulan, Gusti menegaskan, capaian DAK Fisik diproyeksi bisa mencapai hingga 95 persen.
“Kita sudah proyeksikan,mudah-mudahan memang bisa mencapai 95 persen,” tegasnya.
Baca juga: Pemkab Berau Siapkan Rp 3 Miliar Dana Kerahiman Tanam Tumbuh di RSUD Baru Eks Lahan Inhutani
Adapun menurut Gusti terdapat kendala penyaluran pada saat proses lelang dan pengadaan, yaitu ketersediaan barang pada pengadaan elektronik
Kemudian adanya arahan untuk melakukan penundaan sementara proses lelang dan pengadaan barang dan jasa, yang menyebabkan pergeseran waktu dalam penyampaian data kontrak.
Akan tetapi berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dan intensif antara KPPN, dinas terkait, BPKAD Kab Berau, dan Inspektorat,, untuk semua bidang dapat menyelesaikan proses lelang dan perekaman data kontrak pada Aplikasi OMSPAN.
“Untuk tahun ini tidak ada kendala berarti terkait operasionalisasi Aplikasi OMSPAN, dikarenakan aplikasi yang makin mengikuti regulasi dan kebutuhan pengguna, selain itu juga pengguna sudah semakin familiar dengan aplikasi. Sehingga tidak lagi menemui kesulitan yang berarti”, imbuhnya.
Menjelang akhir tahun anggaran 2022, KPPN Tanjung Redeb berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Berau.
Baca juga: Belum Ada Juknis Atau Aturan Lainnya, Pemkab Berau Pesimis APBD Bertambah dari DBH Sawit di 2023
Diharapkan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara KPPN, Dinas pengelola DAK Fisik, Pemkab Berau dalam hal ini BPKAD Kab Berau.
Beserta Inspektorat Daerah Kabupaten Berau dapat mengawal penyaluran DAK Fisik tahaun anggaran 2022 agar salur seluruhnya sesuai dengan dokumen kontrak dan rencana kegiatan yang telah disampaikan. (*)