Bantuan Sosial

Lengkap! Inilah Cara Cek Bantuan BSU 2022 dan Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Jangan sampai salah! simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Warta Kota/Nur Ichsan
BSU 2022 - Agar tak keliru, simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu kepada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Agar tak keliru, simak lagi cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos.

Pertanyaan seputar cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos memang sedang ramai diulas saat ini. 

Untuk diketahui, BSU tahap 7 dicairkan melalui PT Pos Indonesia mulai, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: TERBARU! Terjawab Sudah Alasan Sebenarnya Direktur Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU 2022

"Insya Allah Rabu (pencairan subsidi gaji tahap 7 lewat Kantor Pos) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, Minggu (30/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Putri menjelaskan, penyaluran BSU terlambat dari jadwal awal karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Kemarin kita beresin regulasi dan skemanya," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengambil bsu di kantor pos dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BSU di Kantor Pos?

Cara dan Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Selanjutnya, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.

Baca juga: JANGAN Panik Bila Tak Dapat BSU Tahap 7! Cek Bocoran BSU Tahap 8 Kapan Cair 2022

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tidak sesuai domisili, namun pencairan BSU tetap akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Indah.

Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

"BSU Anda Telah Disalurkan"

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca juga: KAPAN BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Cara Cek Bantuan BSU 2022

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat Website Kemnaker:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Baca juga: TERBARU! Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BSU 2022 Tahap 6/7 Kapan Cair

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cara Cek Bantuan BSU 2022 di aplikasi JMO (BPJSTKU)

Selain soal cara pengambilan BSU di Kantor Pos, syarat penerima BSU dan cara cek lewat login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2022 atau bsu.kemnaker.go.id, simak juga cara cek BSU di aplikasi BPJSTKU.

Pertama untuk melakukan pengecekan di Aplikasi JMO adalah harus login dulu atau jika belum daftar.

Lalu cek status bantuan subsidi upah (BSU) selanjutnya di bagian paling bawah isi data secara lengkap.

Langkah cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO

- Download Aplikasi JMO di play store.

- Daftar / login menggunakan email dan pasword.

- Masuk ke menu utama.

- Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU).

- Masuk ke paling bawah pada menu "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU ?"

- Isi data lengkap seperti :

NIK

Nama lengkap

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP

Email terbaru

- Klik lanjutkan

Maka akan muncul status apakah kamu berhak menerima BSU.

Jika lolos muncul tulisan

Baca juga: Cukup Pakai KTP! Login https://kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Batuaan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjut akan dilakukan oelh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022" seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudul Cek Status Penerima BSU di Aplikasi JMO Sudah Cair - Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerim BSU ?.

Lalu dana bsu cair berapa kali?

Meski dicairkan dalam beberapa tahapan, BSU 2022 sebesar Rp600.000 rupanya hanya cair satu kali untuk tiap pekerja.

Sehingga bagi para pekerja yang belum menerima BSU pada tahap pertama, besar kemungkinan akan mendapatkannya pada tahap-tahap selanjutnya.

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan," tegas laman resmi Kemnaker dikutip Kompas TV, Minggu (18/9/2022).

Itulah tadi ulasan cara cek bantuan BSU 2022 dan syarat pengambilan BSU di kantor pos. Semoga bermanfaat.

(*)

Baca Berita Bantuan Sosial Lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved