IKN Nusantara

Tanah Kurang Stabil, Gedung di IKN Nusantara Tak Boleh Menjulang, Konsep Forest City

Tanah kurang stabil, gedung di IKN Nusantara tak boleh menjulang, konsep Forest City

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi tanah di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara disebut kurang stabil.

Hal ini menjadi faktor penyebab gedung-gedung di IKN Nusantara, Kalimantan Timur tidak boleh dibangun terlalu tinggi.

Demikian diungkapkan Kepala Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rozali Indra Saputra.

Menurut Rozali, tinggi gedung di IKN Nusantara maksimal 4 lantai.

Baca juga: Tak Padat, Jumlah Penduduk IKN Nusantara Tak Lebih 2 Juta Orang, Usung Kota 10 Menit

Dilansir dari Kontan, pembangunan gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dimulai dan Istana Presiden dan Gedung Sekretariat Presiden akan mulai konstruksi setelah diteken kontraknya pekan lalu.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memulai proyek rumah pekerja konstruksi yang akan membangun proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sejak bulan September lalu.

Namun, ada yang menarik dari proyek bangunan di IKN.

Pasalnya, setiap bangunan di IKN akan diatur tidak boleh lebih dari empat lantai.

Baca juga: Kirim Beberapa Tenaga Ahli, Jepang Supervisi Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara

Ada dua alasan yang mendasari hal ini.

Pertama, alasan agar bangunan tidak melebihi tinggi Burung Garuda yang akan dibangun di Istana Presiden.

Kedua karena alasan teknis terkait faktor tanah yang kurang stabil sehingga bangunan dibuat tidak terlalu tinggi.

Standarisasi tinggi bangunan ini rencananya juga akan diberlakukan kepada bangunan di kawasan IKN yang akan dibangun swasta ke depan.

Rozali mengatakan, pemerintah akan membuat Peraturan Menteri PUPR soal pedoman pembangunan gedung atau bangunan di IKN Nusantara ini.

Baca juga: Bisnis Ramah Lingkungan, Airlangga Hartarto Beber Strategi Bangun IKN Nusantara

"Kami ingin agar swasta nanti yang akan dibangun di luar KIPP bisa mengikuti standar yang pemerintah terapkan saat ini," ujar pria yang akrab disapa Indra ini di Acara Media Briefing Pembangunan IKN di Hotel Novotel Balikpapan.

Rozali mengatakan pemerintah saat ini memang akan terus mendalami soal kekuatan tanah dan daya tahan tanah ini terkait membuat bangunan yang lebih tinggi.

Sejauh ini standar pembangunan ini telah dilakukan pada proyek rumah susun pekerja konstruksi yang saat ini sedang berjalan.

Dengan keterbatasan tinggi gedung ini diharapkan pembangunan IKN bisa sesuai konsep yang diharapkan yakni smart and forest city.

Indra juga menyebut bahwa banyak orang salah kaprah tentang Titik Nol Nusantara yang dianggap sebagai titik nol kilomter untuk pembangunan IKN.

Padahal titik nol ini adalah sebagai acuan koordinat untuk pembangunan di wilayah IKN dan juga menjadi titik 0 meter diatas permukaan laut (MDPL) untuk menghitung ketinggian lokasi tanah dan bangunan proyek.

Seperti diketahui, Titik Nol Nusantara menjadi area primadona di IKN selama ini.

Banyak pengunjung datang untuk berfoto sekaligus melihat area yang akan jadi ibu kota negara baru nantinya.

Alhasil, banyak masyarakat yang menyamakan lokasi ini sebagai nol kilometer dari proyek IKN Nusantara. (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved