Ibu Kota Negara
Rencana Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara yang Masuk KPBU 2022, Ada yang Lintasi Teluk Balikpapan
Rencana pembangunan jalan tol IKN Nusantara yang masuk KPBU 2022. Rencana ada 4 poros jalan tol IKN, salah satunya ada yang lintasi Teluk Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rencana pembangunan jalan tol IKN Nusantara Kaltim yang masuk Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) 2022.
Rencananya, ada ruas jalan tol di IKN Nusantara Kaltim, salah satunya ada yang melintasi Teluk Balikpapan,
Keberadaan jalan tol disebut menjadi salah satu infrastruktur konektivitas dalam sebuah wilayah, tak terkecuali di IKN Nusantara.
Rencana pembangunan jalan tol di IKN Nusantara bukanlah hal yang baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya sudah menyinggung rencana tersebut.
Saat ini, jalan tol akses menuju Ibu Kota Negara dari Kota Balikpapan yang sedang dalam proses penyusunan studi kelayakan.
Kementerian PUPR juga telah memasukkannya dalam daftar rencana proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tahun 2022.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Perikesit mengatakan, ada 16 jalan tol yang masuk daftar KPBU 2022.
Dalam webinar infrastruktur, 2 Maret 2022 lalu, Danang Parikesit mengatakan, "Salah satunya pembangunan Jalan Tol Akses IKN yang masih dalam tahap studi."
Baca juga: Strategi Mitigasi Bencana di IKN Nusantara dari Kementerian PUPR, Ada 3 Aspek yang Jadi Perhatian
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, kendati salah satu rencana pembangunan jalan tol di IKN telah terkuak, sepertinya masih ada beberapa ruas lagi yang akan dibangun.
Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Di dalam beleid tersebut menjabarkan beragam rencana tata ruang untuk pembangunan dan pengembangan IKN.
Salah satunya berkaitan jalan tol.
Pada Pasal 20 dijelaskan bahwa pembangunan IKN akan mengusung strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.
Untuk darat, salah satunya dengan membangun jalan tol dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN menuju bandar udara (bandara) internasional dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit.
Selain itu, di dalam Pasal 33 tertulis rencana pengembangan sistem jaringan transportasi.
Salah satunya sistem jaringan jalan yang terdiri dari jalan umum, jalan khusus, dan jalan tol.
Untuk sistem jaringan jalan tol, berikut rencana pengembangannya sebagaimana tertuang di dalam Pasal 36:
- Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Km 11-Junction Pulau Balang;
Baca juga: Dibandingkan IKN, Investasi Transisi Energi Lebih Menarik, Ekonom Singgung Faktor Resesi Global
- Jalan Tol Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan-Samarinda;
- Jalan Tol Bandara VVIP-Outer Ring Road KIPP; dan
- Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN.
Rencana Pembangunan Jalan Tol IKN
Sebelumnya perlu diketahui, wilayah IKN Nusantara terbagi dalam tiga zona.
Seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, tiga zona wilayah di IKN Nusantara adalah:
- KIPP IKN,
- Kawasan IKN (K-IKN), dan
- Kawasan Pengembangan IKN (KP-IKN).
Menyinggung soal rencana konektivitas transportasi IKN Nusantara, salah satu pembangunan infrastruktur jalan yang menonjol yakni Tol Bandara Sepinggan-KIPP.
Jalan tol IKN ini membentang sepanjang 47,63 kilometer.
Baca juga: Duplikasi Bentang Pendek Jembatan Pulau Balang PPU Bisa Perlancar Akses ke IKN
Mulai dari Bandara Sepinggan di Balikpapan (berada di luar wilayah IKN) hingga pintu masuk ke KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Ruas Tol Bandara Sepinggan-KIPP IKN juga akan melintasi Teluk Balikpapan.
Namun, tidak disebutkan jenis konstruksi yang akan digunakan untuk melintasi air.
Di sisi lain, sebagian ruas tol ini ada yang tersambung dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Tepatnya beberapa kilometer dari Exit Tol Mulawarman.
Selain itu, ruas tol ini juga akan tersambung hingga melewati Pulau Balang.
Karena rencananya akan ada Bandara VVIP di Kabupaten PPU yang berada di luar wilayah IKN.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Bandara Sepinggan-KIPP akan membuat waktu tempuh 30 menit dengan estimasi kecepatan 80-100 kilometer per jam.
Tak sampai di situ, pemerintah juga berencana membuat Jalan Inner Ring Road KIPP IKN dan Jalan Outer Ring Road KIPP IKN.
Berdasarkan peta di dalam dokumen, Jalan Inner Ring Road KIPP IKN akan mengelilingi bagian dalam KIPP IKN hingga ke zona K-IKN.
Jalan ini terhubung dengan ruas Tol Bandara Sepinggan-KIPP IKN, Jalan Outer Ring Road KIPP IKN, kemudian jalan provinsi dan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
Sementara untuk Jalan Outer Ring Road KIPP IKN, lokasinya berada di K-IKN.
Mengelilingi bagian luar KIPP IKN.
Nantinya juga akan terhubung dengan ruas Tol Bandara Sepinggan-KIPP IKN, Jalan Inner Ring Road KIPP IKN, kemudian jalan provinsi dan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
Adapun terkait jadwal pembangunan jalan, rehabilitasi jalan akses dermaga PT IHM dilakukan pada semester kedua 2021.
Kemudian, jalan kerja lingkar KIPP mulai konstruksi semester kedua 2021 hingga akhir 2022.
Selanjutnya, pembangunan jalan akses menuju Istana Presiden mulai konstruksi semester kedua 2021 hingga semester pertama 2023.
Terakhir, tol akses IKN mulai didesain dan konstruksi semester pertama 2022 hingga semester pertama 2024 mendatang.
Baca juga: Ribuan Pekerja Tiba, Tim Transisi IKN Nusantara Bentuk Task Force Antisipasi Malaria
(*)
Berita Ibu Kota Negara Lainnya