Pemangkasan Dana Transfer Daerah

DPRD Kaltim Pastikan TPP Guru, Nakes, dan PPPK Tetap Jadi Prioritas di Tengah Efisiensi APBD 2026

Efisiensi APBD 2026 Kaltim menuntut DPRD dan Pemprov menata ulang prioritas belanja publik agar kesejahteraan rakyat tetap terjaga

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PRIORITAS DITENGAH EFISIENSI - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis tegaskan bahwa dewan berupaya yang terbaik agar TPP dalam alokasi belanja pegawai dapat adil ditetapkan Pemprov di APBD 2026 pasca pemotongan dana pusat. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana efisiensi APBD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 menjadi perhatian serius DPRD dan Pemerintah Provinsi. 

Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas lebih dari separuh dana transfer ke daerah, sehingga berpotensi mengubah struktur anggaran yang sebelumnya telah disepakati bersama.

 

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah terkunci pada angka Rp21,35 triliun diperkirakan akan mengalami penyesuaian ulang.

Pasalnya, kesepakatan yang ditandatangani DPRD dan Pemprov Kaltim pada 9 September 2025 mendapat catatan penting dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Meski sudah fix dan mengesahkan, pastinya kalau ada perubahan, kemungkinan berada di dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan, dan jika ada evaluasi ternyata harus turun dari proyeksi angka yang ada, tentu akan segera ada tindak lanjuti.

Baca juga: Pemangkasan DBH, Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Swasta dan Mengoptimalkan Aset-aset Daerah

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pun kepada Tribunkaltim.co, Kamis (9/10/2025) menekankan bahwa Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas kembali terkait penyesuaian ini.

“Kita (Banggar dan TAPD) akan membahas kembali hasil dari pemotongan nilai transfer ke daerah. Yang pastinya fokus utamanya adalah program-program kerakyatan,” tegas Politikus PDI Perjuangan ini.

Disinggung soal alokasi belanja pegawai APBD 2026, melihat dari rincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun yang bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp9,33 triliun (opsi terpangkas) dan pendapatan lain-lain Rp362,03 miliar.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.

Ananda Moeis menekankan bahwa berupaya sebaik mungkin membahas terkait alokasi belanja tersebut.

Baca juga: DPRD Kaltim Kritik Pemotongan DBH, Hasanuddin Masud: Kontribusi Besar, Hak Daerah Jangan Dipangkas

Ia berpandangan jika terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) terkait tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) hingga PPPK di berbagai dinas pastinya agar Pemprov Kaltim juga melihat dari segi keadilan.

Upaya terbaik di DPRD Kaltim akan terus dilakukan, kata Ananda Moeis, meski ruang fiskal Kaltim kini sempit karena adanya efisiensi di APBD 2026.

Peningkatan TPP guru swasta, guru PPPK di Kaltim dan nakes serta PPPK di dinas lain, juga mesti melihat agar kualitas pendidikan hingga pelayanan publik kepada masyarakat dipertahankan tetap terlaksana baik.

Untuk guru dan nakes di daerah, TPP insentif tambahan di luar gaji pokok, besaran dan pemberiannya diatur oleh keputusan kepala daerah masing-masing.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved