Berita Kaltim Terkini

Kaltim Tinggi untuk Usia Harapan Hidup, Isran Noor: Biar Pendek Orangnya tapi Panjang Umur

Data ini dikomentari Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan membeberkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diakuinya memang di atas rata-rata

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Gubernur Kaltim, Isran Noor menanggapi tentang Umur Harapan Hidup (UHH) dari data Badan Pusat Statistik.  

Status IPM dibagi menjadi 4 kelompok, IPM kurang dari 60 berstatus rendah, 60-70 berstatus sedang, 70-80 berstatus tinggi, nilai IPM lebih dari 80 berstatus sangat tinggi.

"Dari besaran IPM, Kaltim tergolong ke dalam status tinggi, dan sama statusnya dengan tahun sebelumnya," sebut Yusniar.

Nilai IPM Kaltim terbentuk dari komponen Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Pengeluaran Rill perkapita pertahun yang disesuaikan sebesar.

Tahun 2022 UHH tumbuh 0,01 persen dari 74,61 tahun pada 2021, menjadi 74,62 tahun di 2022.

Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) juga tumbuh 0,81 persen dari 9,84 tahun pada 2021, menjadi 9,92 tahun pada 2022.

Harapan Lama Sekolah (HLS) turut mengalami peningkatan 0,22 persen dari 13,81 tahun pada 2021, yang sekarang pada 2022 menjadi 13,84 tahun.

Serta dimensi standart hidup layak atau komponen Pengeluaran Rill perkapita pertahun naik sebesar 4,33 persen atau Rp525 ribu dari Rp12.116.000 di 2021 menjadi Rp12.641.000.

"Pada tahun 2022 semua komponen penyusun IPM mengalami peningkatan," tegas Yusniar.

Melihat Kabupaten/Kota Kaltim, hanya Mahulu berstatus sedang dengan 68,75.

Sementara 6 Kabupaten/Kota lain berstatus tinggi Berau 75,74; Kutai Kartanegara 74,67; Kutai Timur 74,35; Paser 73,44; Penajam Paser Utara 72,55; dan Kutai Barat 72,92.

Sedangkan Kota Balikpapan 81,13; Samarinda 81,43 dan Bontang 80,94 dengan status sangat tinggi.

"Sehingga disparitas ini perlu perhatian khusus bisa terus mendorong di Mahulu, agar nilai pembangunannya tinggi, masih terdapat jarak yang cukup lebar antar nilai IPM," terang Yusniar.

Untuk angka IPM Nasional sebesar 72,91, dimana Kaltim berstatus provinsi tinggi dalam pembentukan IPM.

"Hanya DKI Jakarta 81,65 dan DI Yogyakarta 80,64 berstatus IPM sangat tinggi. Sementara Kaltim masuk 24 provinsi berstatus tinggi, 8 provinsi berstatus sedang. IPM terendah Papua dengan 61,39," pungkas Yusniar.

10 Provinsi dengan Umur Harapan Hidup (UHH) tertinggi Tahun 2022 :

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved