Viral Pengakuan Ismail Bolong

3 Fakta Kasus Ismail Bolong: Berawal dari Video Viral, Kini Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim

Berikut tiga fakta kasus Ismail Bolong, berawal dari video viral, kini jadi tersangka tambang ilegal di Kaltim.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya (kiri). Ilustrasi aktivitas pertambangan Ilegal di Kota Samarinda yang pernah di selidiki Polresta Samarinda. Berikut tiga fakta kasus Ismail Bolong, berawal dari video viral, kini jadi tersangka tambang ilegal di Kaltim. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, dalam kasus ini Ismail berperan mengatur rangkaian penambangan ilegal.

"IB (Ismail Bolong) berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) perusahaan lain," ucap Nurul dalam keterangan videonya, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri, Dirttipidter: Belum Tahu Apa Sebagai Saksi atau Tersangka

Selain itu, menurut polisi, Ismail juga bertindak sebagai komisaris dari perusahaan PT EMP yang melakukan aktivitas tambang ilegal.

Sementara, dua tersangka lainnya berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," imbuh Nurul.

Hingga kini, kasus dugaan tambang ilegal ini masih terus didalami oleh Bareskrim Polri. (*)

Berita Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved