Viral Pengakuan Ismail Bolong

Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, Ismail Bolong Akan Segera Disidangkan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Berkas tiga tersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur yakni Ismail Bolong dan BP serta RP dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)

Editor: Samir Paturusi
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Berkas tiga tersangka tambang ilegal di Kalimantan Timur yakni Ismail Bolong dan BP serta RP dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) 

Belakangan, pengakuan Ismail Bolong ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasil penyelidikan Propam Polri.

Baca juga: Berita Terbaru Ismail Bolong, Polri Bakal Gandeng KPK hingga PPATK Ungkap Kasus Tambang Ilegal

Bantahan Kabareskrim

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu. Ia mengatakan, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Update Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Kejagung, https://kaltara.tribunnews.com/2022/12/20/update-kasus-tambang-ilegal-di-kaltim-bareskrim-polri-limpahkan-berkas-ismail-bolong-ke-kejagung?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved