Berita Penajam Terkini
Kejari Penajam Paser Utara Paparkan Capaian Kinerja pada Refleksi Akhir Tahun 2022
Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), total perkara yang ditangani berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Peenyidikan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (Kejari PPU) memaparkan pencapaian kinerja pada 2022 ini. Mulai dari penanganan perkara, hingga program yang telah dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengungkapkan, bahwa dari beberapa bidang, ada yang telah menyelesaikan perkara juga ada yang masih dalam proses penyelesaian.
Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), total perkara yang ditangani berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Peenyidikan (SPDP) yakni sebanyak 187 perkara.
Beberapa di antaranya telah masuk tahap penuntutan, juga ada yang telah diselesaikan dengan restoratif justice.
"Untuk Pidum tahun 2022, total SPDP yang kita terima adalah 187 perkara," ungkapnya pada Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Kejari PPU Selesaikan Perkara Penadahan Hasil Curian Melalui Restoratif Justice
Dari perkara yang ditangani itu, terbanyak kasus narkotika, pencurian, tindak pidana undang-undang perlindungan anak, migas hingga perkebunan. Sedangkan sebaran kasus, berada di wilayah Penajam, Sepaku, dan Babulu.
"Yang paling tinggi adalah dari wilayah PPU, Sepaku dan Babulu," sambungnya.
Kemudian untuk bidang Pidana Khusus (Pidsus), beberapa perkara yang dilakukan ditahun ini. Dua perkara masuk tahap penyelidikan, kemudian tiga perkara lainnya naik ke tahapan penyidikan.
Selain itu juga ada tiga perkara yang telah naik ketahap penuntutan.
Dari hasil penuntutan tersebut, bidang pidsus telah berhasil mengembalikan kerugian negara, kurang lebih Rp 700 juta.
Baca juga: Kejari PPU Sebut Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momen dalam Upaya Penerapan Hukum yang Humanis
"Dalam rangka penuntutan sudah Rp 700 jutaan yang kita pulihkan, sementara yang masih proses
ditahun 2023 akan dilakukan percepatan terkait beberapa permasalahan," jelasnya.
Kemudian untuk program yang dilakukan oleh bidang lain, seperti bidang intelejen yakni program jaksa jaga desa yang mulai berjalan efektif.
Jaksa jaga desa akan melakukan pembinaan agar memastikan para kepala desa di PPU dalam melakukan pengelolaan keuangan desa, sesuai perundang-undangan.
Beberapa program lain juga tengah digencarkan Kejari sejak tahun 2022 ini. Namun yang menjadi atensi yakni terkait mafia pelabuhan maupun mafia tanah. Satgas untuk menangani hal itupun telah dibentuk oleh kejaksaan.
Sedangkan untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB2R) ditahun 2022 telah melakukan penyetoran uang pengganti dari tindak pidana korupsi Rp130 juta dan Rp25 juta yang dirampas untuk negara.