Berita Nasional Terkini
Terbaru Pengakuan Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Sebut Anak Buahnya Tak Bisa Tolak Perintah
Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa para anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J tak bersalah.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru pengakuan Ferdy Sambo, suami Putri Candrathi sebut anak buahnya tak bisa tolak perintah saat dirinya jabat Kadiv Propam.
Pengakuan demi pengakuan terus dilantarkan Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Teranyar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa para anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak bersalah.
Sambo mengaku dirinya yang bersalah, sehingga dia janji bakal bertanggung jawab.
Baca juga: Kasus Brigadir J Seret Anak Buah, Ferdy Sambo: 28 Tahun Dinas, Saya tak Pernah Beri Perintah Salah
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat hadir sebagai saksi sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/12/2022).
"Mereka ini nggak ada yang salah, saya yang salah, saya tanggung jawab semua," kata Sambo di persidangan.
Sambo mengaku, dia saat itu mengelabui para anak buahnya dengan mengarang cerita soal baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Menurut Sambo, anggotanya tak ada yang tahu bahwa dia berbohong.
Mereka juga tak sadar tengah dilibatkan dalam upaya perintangan penyidikan.
Sambo mengaku sempat memerintahkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, anak buahnya di Polri saat itu, untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang menjadi TKP penembakan Yosua.
Mantan jenderal bintang dua Polri tersebut juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.
Baca juga: Detik-detik Hakim Sidang Ferdy Sambo Tolak Permohonan JPU dan Pengacara yang Ngaku Bertumbangan
Tak hanya itu, Sambo juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.
Belakangan, Sambo mengaku menyesal dan menanggung beban berat atas kesalahannya.
Namun, dia berjanji untuk bertanggung jawab.
"Saya sudah mengorbankan mereka, memberikan perintah yang salah, Yang Mulia. Saya punya beban yang berat buat adik-adik saya ini dan keluarganya, Yang Mulia," ujar Sambo.