Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terbaru Pengakuan Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Sebut Anak Buahnya Tak Bisa Tolak Perintah

Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa para anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J tak bersalah.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ferdy Sambo dan Acay. Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa para anak buahnya yang terseret kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J tak bersalah. 

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Isi Percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, Sebelas Hari Usai Brigadir J Tewas, Kamu Sehat Ya

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved