Berita Samarinda Terkini
Walikota Andi Harun Kukuhkan 31 Pengurus Sekretariat Penyidik PNS Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun kukuhkan 31 Pengurus Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda di Hotel Grand Sawit.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kukuhkan 31 Pengurus Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Samarinda di Hotel Grand Sawit, Jalan KH Abdurrasyid Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (26/12/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, M Darham dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Sekretariat PPNS Samarinda.
Pembentukan sekretariat PPNS merupakan amanat daripada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2019.
Meski telah direncanakan tahun 2019 pembentukan sekretariat PPNS di Samarinda baru dapat direalisasikan pada 2022.
Baca juga: Andi Harun Sebut Pembangunan Kolam Retensi di Bengkuring Samarinda Mulai Digarap Awal 2023
PPNS diharapkan akan membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda.
Karena PPNS akan bergerak mengawal tegakkan aturan daerah sehingga pajak dan Retribusi dapat dimaksimalkan.
Disampaikan oleh Andi Harun, bahwa PPNS di Samarinda dibuat terpadu menghimpun seluruh PPNS dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebelumnya, PPNS bergerak secara parsial karena masing-masing hanya mengurusi OPD tertentu saja.
Baca juga: Wali Kota Andi Harun Beri Apresiasi Acara Lomba Busana Kerja Batik di Lingkup Pemkot Samarinda
Harapan dengan dibuatnya sekretariat PPNS terpadu akan membuat penanganan bisa dilakukan secara efektif dan efisien dari segi anggaran.
"Inikan PPNS dibuat terpadu agar tidak lagi secara parsial antar OPD. Nanti PPNS di semua OPD juga akan bersatu terpadu di dalam sekretariat PPNS ini," ujarnya.
"Dengan adanya sekretariat ini maka penanganannya lebih efektif setiap pelanggaran karena sudah ada sekretariat bersamanya," pungkasnya. (*)