Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terungkap Alasan Jokowi Cabut Status PPKM, Apa Benar Covid-19 Melandai di Indonesia?

Terungkap alasan Jokowi cabut status PPKM. Apa benar Covid-19 melandai di Indonesia.

Instagram jokowi
Presiden RI, Joko Widodo ( Jokowi ) - Terungkap alasan Jokowi cabut status PPKM. Apa benar Covid-19 melandai di Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Status PPKM resmi dicabut pemerintah pusat Jumat 30 Desember 2022.

Terungkap alasan presiden Joko Widodo alias Jokowi mencabut status PPKM.

Apa benar Covid-19 melandai di Indonesia?

Ya, pandemi Covid-19 di Indonesia telah melanda Indonesia sekira sejak tahun 2020.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Keuntungan Bagi Kutai Kartanegara Andai Status PPKM Dicabut Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia. Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Baca juga: Jokowi akan Hentikan PPKM dan PSBB di Akhir Tahun, Gibran Senang: Pengennya Dipercepat Aja

Kasus Covid-19 makin reda, pemerintah berencana mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono memastikan akan mempedomani setiap kebijakan pemerintah terkait pandemi.

“Kebijakan ini kita mengacu kepada kebijakan pemerintahan pusat semuanya. Kita hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (27/12/2022).

Sebagai informasi, dalam perkembangan kasus Covid-19 terbaru, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur hanya memiliki satu kasus aktif Covid-19.

Berdasarkan pantauan satgas, kasus tersebut bukanlah warga Kutai Kartanegara, melainkan pekerja dari luar daerah.

Sunggono juga mengakui, jika PPKM ditiadakan, maka dipastikan akan sangat membantu kinerja Pemkab Kukar dalam menjalankan program.

Terutama program dedikasi Kukar Idaman yang mendukung sektor pariwisata dan program ekonomi kreatif.

Yakni, dengan menggaungkan Kukar Kaya Festival yang ditargetkan mampu melaksanakan 100 festival berstandar nasional.

“Jika PPKM ditiadakan, program dedikasi seperti Kukar Kaya Festival pasti dapat lebih leluasa, karena akan banyak orang yang akan datang," jelasnya.

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Kesehatan Kukar juga masih terus menjalankan program vaksinasi.

Program tersebut masih berjalan, termasuk di tingkat kecamatan hingga desa yang berada di wilayah hulu mahakam maupun wilayan terluar Kukar.

"Vaksinasi masih terus berjalan, kita masih ada program-program yang diinisiasi di tingkat kecamatan dan desa. Jadi, kita tunggu saja arahan dari pusat,” imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved