Beria Bontang Terkini
31 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bontang Sepanjang 2022, Jalan Rusak Jadi Pemicu
Polres Bontang merilis jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2022. Tercatat sepanjang 2022, ada sebanyak 49 kasus dengan jumlah
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang merilis jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2022.
Tercatat sepanjang 2022, ada sebanyak 49 kasus dengan jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 31 jiwa.
Catatan semua kasus ini jauh lebih banyak jika dibandingkan jumlah laka lantas tahun lalu.
Dari data yang dihimpun, jumlah laka lantas tahun lalu sebanyak 39 kasus dengan total orang meninggal dunia sebanyak 15 jiwa.
“Yah meningkat, termasuk jumlah korban meninggal dunia juga lebih banyak tahun ini,” tutur Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dalam per rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Rilis Akhir Tahun, Polres Bontang Amankan 432,53 Gram Sabu dan Tetapkan 114 Tersangka selama 2022
Mayoritas kecelakaan terjadi akibat pengemudi yang lalai dalam berkendara.
Kebanyakan kecelakaan karena out of control, namun beberapa juga disebabkan karena faktor alam dan jalan rusak.
“Seperti di Bontang Lestari itu beberapa kecelakaan karena menghindari jalan berlubang,” katanya.
Maka itu, Kapolres Bontang mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kendaraan yang hendak digunakan.
Baca juga: Jual Sabu Lagi, Residivis di Tanjung Laut Indah Diciduk Polres Bontang
Kemudian ia juga mengimbau kepada pemilik kendaraan serta para orangtua agar tidak memberikan atau meminjamkan kendaraannya kepada anak usia di bawah umur.
“Kasus meningkat, korban jiwa pun tergolong tinggi, jadi mohon berhati-hati, patuhi rambu berlalu lintas, jangan berkendara ketika memang lelah atau mengantuk,” ucapnya. (*)