Virus Corona di Balikpapan

Pemkot Balikpapan Ingatkan Warga untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Rakor ini membahas terkait pasca dicabutnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat memaparkan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam gelaran Rakor Usai PPKM, secara virtual, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menghadiri undangan video conferences Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual, Senin (2/1/2023).

Rakor ini membahas terkait pasca dicabutnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022. 

Berlangsungnya Rakor tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengarahkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan usai masa PPKM .

Selain itu, Pemerintah juga diimbau agar terus memberikan bantuan sosial, bagi masyarakat yang masih terdampak. Mengingat perputaran ekonomi belum pulih seluruhnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Berikut Capaian Vaksinasi Booster dan Lansia yang Terbanyak

Selanjutnya, bahwa intervensi dari Pemerintah terhadap dampak-dampak pandemi Covid-19 dikurangi.

Dan dilimpahkan kepada upaya meningkatkan partisapasi masyarakat. Untuk menjaga kesehatan diri dan keluarganya.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Sementara keberadaan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kabupaten/Kota tetap dilanjutkan.

Kemudian pemberian surat-surat izin rekomendasi kegiatan juga tetap diberikan, serta diatur secara selektif.

"Kegiatan yang sekiranya masih menimbulkan kerumunan, itu masih memerlukan izin berupa rekomendasi dari Satgas," ujar Kepala Dinkes Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat dijumpai awak media di Aula Balai Kota Balikpapan.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten/Kota tetap diminta mengalokasikan anggaran untuk penanganan pasca PPKM, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved