IKN Nusantara

Konsorsium Nusantara Gelontorkan Investasi Rp 30 T, Bangun Ini di IKN Nusantara

Konsorsium Nusantara gelontorkan investasi Rp 30 triliun, bangun ini di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Konsorsium Nusantara bakal menggelontorkan investasi sebesar Rp 30,8 triliun di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Sementara Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC) sebesar 8,65 triliun.

Nilai investasi yang siap digelontorkan totalnya mencapai Rp 41 triliun.

Dilansir dari Kompas.com, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan terdapat tiga investor yang akan membangun hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam di IKN.

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, tiga perusahan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas pada awal tahun 2023 ini," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/1/2022).

Menurut dia, setelah mendapatkan SIPP para investor akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project lifecycle cost.

"Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke pemerintah paling lambat enam bulan kemudian.

Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun," jelas Bambang.

Ketiga investor tersebut ditargetkan dapat menuntaskan pekerjaannya pada tahun 2024, sehingga hunian dapat mulai beroperasi pada Agustus-Desember 2024.

Diperkirakan, hunian ASN dan Hankam yang akan dibangun sebanyak 184 tower dan dapat menampung sekitar 14.500 orang.

Lokasinya berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.

Sementara total nilai investasi dari ketiga investor ini sebesar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya.

Bambang mengungkapkan, ketiga investor itu merupakan bagian dari 59 pelaku usaha dari berbagai sektor yang sudah mengirimkan Letter of Intent untuk berinvestasi di IKN yang sedang diprosesnya.

"Dan, kami yakin jumlah tersebut akan terus bertambah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved