Berita Paser Terkini

Kasatlantas Polres Paser Ingatkan Masyarakat Sudah Bisa Mengambil SIM

Satlantas Polres Paser sempat mengalami kekosongan material untuk Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo saat ditemui usai kegiatan Jumat Curhat Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas (Ngobras) bersama masyarakat di Desa Suliliran, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser Kalimantan Timur menjelaskan terkait banyaknya masyarakat yang belum mengambil SIM yang sudah di proses di Polres Paser, Jumat (6/1/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Satlantas Polres Paser sempat mengalami kekosongan material untuk Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo usai mendampingi Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, pada kegiatan Jumat Curhat Ngopi Bareng Ngobrolin Kamtibmas (Ngobras) bersama masyarakat yang berlangsung di Desa Suliliran, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (6/1/2023).

Kekosongan material tersebut sudah teratasi dengan kedatangan 5 ribu kartu SIM dari Dirlantas Balikpapan, dan sekarang datang lagi 4 ribu kartu SIM dari Dirlantas Balikpapan.

"Sekarang sudah normal kembali, jadi masyarakat yang daftar sekarang langsung bisa diproses dan di hari yang sama langsung dapat SIM," kata Hari.

Baca juga: Jumat Curhat Ngobras, Wakapolres Paser Terima Aduan Mulai Masalah Hewan Ternak Hingga Ujian SIM

Baca juga: Gagal Ujian SIM? Satlantas Polres Paser Beri 2 Kesempatan dalam Sehari dan Terapkan Bimbel Gratis

Hanya untuk sekarang, masih banyak masyarakat belum mengambil SIM yang sudah diproses oleh Satlantas Polres Paser.

Bahkan angkanya lumayan banyak, dikiasaran 700 sampai 1000 orang masyarakat yang belum mengambil SIM.

"Kemarin kita hanya memberikan SIM sementara, namun sekarang simnya sudah jadi. Saya imbau kepada masyarakat Grogot dan sekitarnya, yang sudah melakukan pengurusan SIM agar dapat mengambil di Polres Paser," imbuhnya.

Hari mengungkapkan, bahkan ada masyarakat yang belum mengambil SIM dari 3 bulan terakhir.

Sementara tiap harinya, Satlantas Polres Paser tetap melakukan pencetakan SIM bagi masyarakat, sehingga jika tidak diambil oleh masyarakat maka akan terus mengalami penumpukan.

"Ada yang tiga bulan belum diambil, mulai dari bulan Oktober kemarin. Semunaya sudah selesai prosesnya, masyarakat tinggal mengambil simnya," cetus Hari.

Dalam pengambilan SIM juga tidak diberlakukan tenggak waktu, masyarakat bisa mengambil sesuai jam pelayanan yang diberlakukan.

"Kita buka mulai dari jam delapan pagi sampai jam tiga sore, ada kisaran seribu SIM yang belum diambil oleh masyarakat dari berbagai kecamatan," jelasnya.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor yang tertera pada surat pengganti SIM sementara yang diberikan oleh Satlantas Polres Paser, untuk informasi pengambilan SIM.

Baca juga: Mudahkan Pemohon Lewati Rangkaian Ujian SIM, Polantas Balikpapan Hadirkan Program Bimbel Gratis

"Kalau ada yang mau ditanyakan, disitu ada nomer telpon yang tertera. Kita juga share di berbagai platform media Satlantas Polres Paser, kita sampaikan bahwa SIM yang belum di ambil sidah bisa diambil," pungkas Hari.

Bagi masyarakat yang baru ingin membuat SIM di Polres Paser tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu, karena material pembuatan SIM sudah banyak di kisaran 5 ribu lebih dan bisa langsung diambil pada hari itu juga. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved