Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Akan Anggarkan Rp 39,7 Miliar untuk Bangun Sekolah SD dan SMP Terpadu

Pemkot Balikpapan berencana akan mulai pengerjaan fisik pembangunan SD dan SMP Terpadu yang berada di komplek perumahan Balikpapan Regency, Balikpapan

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo menerangkan pengerjaan fisik pembangunan SD dan SMP Terpadu yang berada di komplek perumahan Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan. Jumat (6/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan mulai pengerjaan fisik pembangunan SD dan SMP Terpadu yang berada di komplek perumahan Balikpapan Regency, Balikpapan Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, saat ini prosesnya sudah mulai dalam pembangunan fisik.

"Pembangunan SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency, nantinya akan dikerjakan secara multiyears," tuturnya kepada TribunKaltim.co pada Jumat (6/1/2023).

Purnomo menjelaskan, pengerjaan pembangunan SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Baca juga: Kolektor Cucakrawa di Balikpapan Ini Pernah Kecurian, Pelakunya Pegawai Sendiri

Sehingga, tahun pelajaran 2024 sudah bisa menerima peserta didik baru. Untuk memenuhi kebutuhan sekolah di Balikpapan.

Perihal anggaran pembanguan SD dan SMP Terpadu di Balikpapan Regency, mencapai Rp 39,7 miliar dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Purnomo menguraikan, bahwa nantinya ruang kelas yang ada di SD dan SMP terpadu di Balikpapan Regency terdapat 44 ruang belajar. Diantaranya 24 ruang belajar SMP dan 20 ruang belajar untuk SD.

Baca juga: SMPN 25 Balikpapan Barat Akan Segera Beroperasi, Diresmikan Tepat ada HUT Balikpapan

"Penetapan Lokasi (Penlok) telah dilakukan, kemudian berita acara serah terima juga sudah selesai dilakukan oleh pihak pemilik lahan dan menyerahkan kepada pemerintah kota Balikpapan, dengan luas tanah 1,5 hektar," terangnya.

Sementara itu, untuk proses pemecahan sertifikat induk lahan yang akan dipergunakan dalam pembangunan SD dan SMP Terpadu, sudah selesai menjadi dua yang juga sertifikatnya telah diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan.

"Jadi nanti tinggal di balik nama sebagai aset milik Pemerintah Kota Balikpapan," kata Purnomo. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved