IKN Nusantara

Mengenal 3 Zonasi Pembagian Kawasan IKN Nusantara dan Tahapan Pembangunan Ibu Kota

Mengenal 3 zonasi pembagian kawasan IKN Nusantara dan tahapan pembangunan Ibu Kota

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan infrastruktur besar-besaran di IKN Nusantara atau Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur sudah dimulai akhir 2022, lalu.

Diketahui, proyek IKN Nusantara di Penajam Paser Utara semakin serius digarap.

Dilansir dari Kompas.com, 18 Januari 2022, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang.

Pemerintah juga telah menetapkan "Nusantara" sebagai nama ibu kota baru yang akan dibangun di Penajam Paser Utara.

Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN diperkirakan mencapai 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 501 triliun.

IKN Nusantara akan dibangun di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam UU IKN dan laman resmi IKN, ikn.go.id, disebutkan bahwa luas wilayah IKN Nusantara adalah 256.142 hektar.

Baca juga: Dimulai 2024, Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN Nusantara Perlu 15 Tahun

Baca juga: Prioritas Transportasi Darat di IKN Nusantara Dibahas, Berbasis Rel atau Jalan?

Wilayah yang disebut sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN itu terdiri dari beberapa kawasan, yaitu: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan: 6.596 hektar, Kawasan IKN: 56.180 hektar dan Kawasan Pengembangan IKN: 199.962 hektar.

Mengutip Buku Saku IKN yang dirilis Juli 2021, wilayah IKN akan dibagi menjadi tiga zonasi atau kawasan.

1. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)

Kawasan ini akan menjadi lokasi pemerintahan nasional dan smart government, serta area perkantoran.

2. Kawasan Barat IKN

Kawasan Barat IKN akan menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, serta perguruan tinggi.

3. Kawasan Timur IKN

Kawasan Timur IKN akan menjadi lokasi perkantoran, bisnis, pusat pengembangan talenta, hotel bisnis, dan area Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved