Berita Viral
6 Fakta Aiptu AR 'Jual' Istri ke Sesama Polisi, Terjadi Sejak 2015, Kini Ditangkap Propam Jatim
6 fakta Aiptu AR dilaporkan 'jual' istri ke sesama polisi di Pamekasan, terjadi sejak 2015, kini ditangkap Propam Jawa Timur.
"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Oknum Polisi di Jakarta Tolak Nikahi Wanita yang Dihamili
MH juga melaporkan, bahwa AR sudah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.
Di mana orang lain tersebut adalah rekan-rekan Aiptu AR, sesama anggota polisi.
AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.
2. Aiptu AR Ditangkap
Kemudian, pada Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

3. Sudah Terjadi Sejak 2015-2020
Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa MH sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020.
Namun, Yongki mengatakan bahwa yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan pada laporan tertulis korban, MH, kasus yang menimpanya tersebut sudah terjadi sejak 2015-2020
MH, dalam keterangan tertulisnya mengaku bahwa sang suami, Aiptu AR sering mengajak rekan-rekan polisinya dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi dirinya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Viral Usai Bongkar Soal KKN di Polri, Berujung Diperiksa Propam & Klarifikasi
4. Aiptu AR Konsumsi Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.