Berita Viral
6 Fakta Aiptu AR 'Jual' Istri ke Sesama Polisi, Terjadi Sejak 2015, Kini Ditangkap Propam Jatim
6 fakta Aiptu AR dilaporkan 'jual' istri ke sesama polisi di Pamekasan, terjadi sejak 2015, kini ditangkap Propam Jawa Timur.
MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkotika.
5. MH Laporkan 2 Oknum Polisi
Selain suaminya, Aiptu AR, MH diketahui juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan.
Dua oknum tersebut adalah Iptu MHD dan AKP H, dilaporkan dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
6. Rincian Pelaporan
Diketahui bahwa Aiptu AR beserta dua rekannya dilaporkan oleh istri AR, yakni MH.
Laporan tersebut masing-masing sebagai berikut:
- Aiptu AR dilaporkam atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
- Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan terhadap MH.
- AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
Baca juga: Terseret Narkoba hingga Lalai Jalankan Tugas, 7 Oknum Polisi Sepanjang 2022 di Bontang Dapat Sanksi
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.