Bantuan Sosial

Jangan Sedih BLT UMKM 2023 Dihapus! Buruan Cek Cara Daftar BLT BBM Lewat HP dan Dapatkan Rp 600 Ribu

Jangan langsung sedih BLT UMKM 2023 dihapus dan buruan simak cara daftar BLT BBM lewat HP untuk mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Jangan langsung sedih BLT UMKM 2023 dihapus dan buruan simak cara daftar BLT BBM lewat HP untuk mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu. 

Bantuan dana BLT BBM yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial ini berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan dana sosial yang diberikan kepada lebih dari 20 juta kepala keluarga penerima dana.

Terbaru, pihak Kemensos melalui Diary PKH mengungkap bahwa pencairan dana BLT BBM tahap kedua akan kembali dilaksanakan pada Senin, (9/1/2023) hari ini.

Baca juga: Dinilai Terlalu Rendah, Kadishub Jelaskan Alasan Pemkot Salurkan Bansos Rp 450 Ribu untuk Ojol

Kriteria Penerima

Rencana distribusi dana sosial tahap kedua yang dikabarkan akan dilaksanakan kembali pada hari ini, Senin (9/1/2023).

BLT BBM diperuntukkan bagi penerima dana BLT BBM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima dana namun belum kunjung mencairkan dana bantuan hingga Desember 2022 kemarin.

Perpanjangan pencairan dana oleh Kemensos ini pun dilakukan agar setiap penerima dana bisa segera mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Bagi penerima yang belum sempat mencairkan, diberikan batas waktu hingga hari ini, Senin 9 Januari 2023.

Cara daftar BLT BBM

1. Download aplikasi Cek Bansos di ponsel kamu.

2. Klik menu "Daftar Usulan".

3. Klik menu "Tambah Usulan".

4. Mengisi formulir sesuai KTP.

5. Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

Itulah tadi ulasan BLT UMKM 2023 dihapus dan cara daftar BLT BBM lewat HP untuk mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu.

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved