Mata Lokal Memilih
Ramai Disoal, Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Artinya? Bedanya dengan Proporsional Terbuka
Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup. Apa artinya? Simak perbedaan Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka
TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup.
Sebenarnya apa arti Pemilu sistem proporsional tertutup dan apa bedanya dengan proporsional terbuka?
Simak penjelasan lengkap dari Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka di artikel ini.
Pelaksanaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup tengah ramai dibicarakan jelang Pemilu 2024.
Pemilu sistem proporsional tertutup ini mengemuka setelah muncul sejumlah politisi yang mengusulkannya.
Padahal sejak tahun tahun 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka.
Namun belakangan ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup untuk menghemat biaya.
Wacana Pemilu sistem proporsional tertutup ini ditolak banyak parpol.
Sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyatakan penolakan usulan pemilu sistem proporsional tertutup.
Delapan parpol yang telah menyatakan menolak Pemilu sistem proporsional tertutup adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Masud Menolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Lantas apa perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup?
Dilansir dari Kompas.com, pemilu adalah salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi.
Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Salah satu sistem pemilu adalah sistem proporsional.
Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.