Mata Lokal Memilih
Ramai Disoal, Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Artinya? Bedanya dengan Proporsional Terbuka
Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup. Apa artinya? Simak perbedaan Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka
6. Jumlah kursi dan daftar kandidat
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang keenam adalah jumlah kursi dan daftar kandidat.
Pada pemilu sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.
Pada pemilu sistem proporsional tertutup, setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.
7. Kelebihan
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang ketujuh adalah memiliki kelebihan masing-masing.
Pada pemilu sistem proporsional terbuka:
- Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
- Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.
- Terbangunnya kedekatan antarpemilih.
Pada pemilu sistem proporsional tertutup:
- Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
- Mampu meminimalisir praktik politik uang.
8. Kekurangan
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kedelapan adalah ada kekurangan masing-masing.
Pada pemilu sistem proporsional terbuka:
- Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
- Membutuhkan modal politik yang cukup besar.
- Rumitnya penghitungan hasil suara.
- Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.
Pada pemilu sistem proporsional tertutup:
- Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka.
- Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.
- Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.
9. Negara yang menerapkan
Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kesembilan adalah negara yang melaksanakan.
Pemilu sistem proporsional terbuka antara lain dilaksanakan di Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain.
Sedangkan pemilu sistem proporsional tertutup antara lain di Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lain.
Indonesia menjalankan pemilu sistem proporsional terbuka pada Pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Baca juga: Muhammadiyah Dorong Suksesi Pemilu 2024 dan Tolak Keras Jabatan Presiden 3 Periode
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.