Berita Kaltara Terkini
Seorang Pria di Nunukan Ini Curi Dompet Temannya, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi
Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian biasa dan perkara penadahan yakni pria bernisial SU dan MU
Editor:
Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian biasa dan perkara penadahan yakni pria bernisial SU dan MU
Sisanya Rp150.000 ia bagikan kepada temannya inisial SU," tutur Siswati.
Terhadap MU dipersangkakan Pasal 362 KUHP.
Sedangkan terhadap SU yang merupakan tersangka penadahan dipersangkakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga Gasak Uang Milik Rekannya, Pria di Nunukan Diciduk Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/08/diduga-gasak-uang-milik-rekannya-pria-di-nunukan-ini-diciduk-polsek-kawasan-pelabuhan-tunon-taka?page=all.
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.