Berita Kaltara Terkini

Seorang Pria di Nunukan Ini Curi Dompet Temannya, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian biasa dan perkara penadahan yakni pria bernisial SU dan MU

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian biasa dan perkara penadahan yakni pria bernisial SU dan MU 

Sisanya Rp150.000 ia bagikan kepada temannya inisial SU," tutur Siswati.

Terhadap MU dipersangkakan Pasal 362 KUHP.

Sedangkan terhadap SU yang merupakan tersangka penadahan dipersangkakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga Gasak Uang Milik Rekannya, Pria di Nunukan Diciduk Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/08/diduga-gasak-uang-milik-rekannya-pria-di-nunukan-ini-diciduk-polsek-kawasan-pelabuhan-tunon-taka?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved