Berita Nasional Terkini

5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator

Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir heksavator.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir eksavator. 

Ia ditangkap sekitar pukul 11.00 WIT.

Baca juga: Wapres Minta Panglima TNI Tindak Tegas KKB Papua, Mampukah Yudo Margono Berantas Separatis dan KKB?

Setelah ditangkap Tim KPK dengan dibantu personel dari Brimob, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Kabar penangkapan Lukas Enembe dikonfirmasi Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Irjen Fakhiri saat dihubungi lewat sambungan telepon.

Menurut Fakhiri, Lukas Enembe tidak lama berada di Mako Brimob Kotaraja karena selanjutnya dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Sudah dibawa ke bandara," kata Fakhiri.

Penangkapan Lukas Enembe diwarnai oleh perlawanan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.

Dalam video yang diterima TribunPapua, massa datang ke Mako Brimob Kotaraja dengan membawa senjata tajam.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Tidak hanya di Mako Brimob, massa juga mendatangi Bandara Sentani.

Massa membawa anak panah dan batu.

Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.

Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe, Akses ke Rumah Sempat Diblokir dengan Ekskavator, https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/10/jalan-panjang-kpk-menangkap-lukas-enembe-akses-ke-rumah-sempat-diblokir-dengan-ekskavator?page=all

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved