Berita Nasional Terkini

Update Kondisi Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Terungkap Alasan Firli Bahuri Tunda Penahanan

Simak informasi update terkait kondisi Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Terungkap alasan Ketua KPK, Firli Bahuri tunda penahanan Lukas Enembe.

Istimewa via kompas.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Simak informasi update terkait kondisi Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Terungkap alasan Ketua KPK, Firli Bahuri tunda penahanan Lukas Enembe. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Berikut update kondisi Lukas Enembe usai ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023.

Terungkap alasan Ketua KPK, Firli Bahuri tunda penahanan Lukas Enembe.

Padahal Lukas Enembe sudag diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pidana korupsi oleh KPK.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak mau berspekulasi soal penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah dijemput paksa di Papua, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe diputuskan untuk dirawat inap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pasca-ditangkap.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Salami Gubernur Papua Lukas Enembe, Penyidik Siapkan Pemeriksaan

Firli mengatakan Lukas Enembe sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Namun, hal tersebut harus dilakukan jika Lukas dalam kondisi sehat.

"Syarat-syarat (penahanan) itu memenuhi. Sementara sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Saat ini, Firli mengatakan kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan (sehat), ya besok segera kita laksanakan (penahanan)," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator

Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima diduga suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Massa Pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Baca juga: Batu dan Anak Panah Beterbangan Usai KPK Bekuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Lukas Enembe Perlu Dirawat Inap

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Papeda, KPK Ungkap Alasan Penangkapan Lukas Enembe

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan."Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/11/lukas-enembe-harus-dirawat-inap-di-rspad-gatot-soebroto-ketua-kpk-jelaskan-soal-kapan-ditahan?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved