Berita Kaltara Terkini

Antrean Solar Subsidi di Tarakan Bisa Dimanfaatkan Oknum Pelaku Usaha

Menyelesaikan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa tidak mudah

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayn V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Lantas pada kasus ini apakah tidak ada solusi? Menjawab hal ini, Azri menegaskan pihaknya tidak ingin mengikuti aturan yang terlalu kaku.

Demi lancarnya kembali atau normalnya kembali, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Tarakan terkait mobil truk yang digunakan untuk kegiatan industri khususnya mereka yang mengangkut timbunana atau pasir.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Penerapan Fuel Card ke Pengguna BBM Subsidi Perlu Sosialisasi Mendalam

“Koordinasi saya ke Dishub, terakhir berkoordinasi agar kita itu diberikan daftar atau list truk yang digunakan untuk pekerjaan penimbunana atau penggalian pasir supaya kami di SPBU bisa memfilter mereka,” tegas Azri Ramadan Tambunan.

Karena lanjutnya kembali lagi, jika pihaknya kaku melarang, maka hal ini akan berlarut-larut tak selesai.
Kemudian lanjutnya, tentu dalam hal penerapan ini, ia tidak bisa bekerja sendiri. Khususnya dalam hal pengawasan.

“Kami melarang dan memfilter lalu tidak dibarengi aparat juga tidak bisa. Harus didampingi dibarengi penegak hukum. Kalau dipaksa, mereka (oknum sopir) bisa saja melakukan tindak kekekersan, memaksa untuk tetap mengisi bio solar.

Tentu kita tidak bisa menghadapi itu, tapi setidaknya kita mengimbau kendaraan mana yang kita ajak diskusi mediasi ke mereka,” jelasnya.

Diakuinya saat ini pihaknya tidak memiliki data kendaraan yang khusus mengangkut material proyek kebutuhan industri.

Persoalan lainnya, ketika diterapkan juga harus ada bukti jelas. Karena bisa saja sopir yang bersangkutan berdalih tidak untuk kebutuhan industri tetapi untuk pembangunan pribadi misalnya.

“Makanya saya katakana, perlu list kendaraan tadi, setidaknya ada upaya pelaku usaha melaporkan ke pemerintah kota dan diteruskan ke kami dan itu bisa mendasari kami.

Kami akan sampaikan bahwa Bapak, ini disewa loh. Kalau sejauh ini dari Dishub juga akan upayakan hal itu kemarin saya kan koordinasi via WA, informasinya secepatnya mereka bantu,” tegasnya.

Sehingga sekali lagi ditegaskan Azri, persoalan antrean BBM subsidi ini bukan karena ada pengurangan kuota.

Ia menilai persoalan antrean ini tidak bisa selesaikan satu pihak. Karena lanjutnya, pihaknya hanya penyedia sesuai regulasi.

“Kita melarang kalau misalnya mereka tidak mau dilarang bagaimana. Bisanya sopir sopir ini tipikalnya ada dua, pertama melawan dan mendesak dan yang kedua, memohon. Saya lebih takut sama yang memohon sebenarnya.

Karena mereka mencari juga untuk anak istri. Untuk makan, kita mau bilang apa kalau sudah begini. Bingung , di satu sisi melanggar, kalau kita berbicara toleransi, kita jangan bicara regulasi.

Begitu juga sebaliknya. Kalau kita berbicara regulasi kita tidak bertoleransi,” paparnya panjang lebar.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Tags
biosolar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved