Berita Kaltara Terkini
Antrean Solar Subsidi di Tarakan Bisa Dimanfaatkan Oknum Pelaku Usaha
Menyelesaikan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa tidak mudah
TRIBUNKALTIM.CO- Menyelesaikan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa maupun di Aki Balak tidak mudah.
Karena ada celah yang mudah dimanfaatkan oknum pelaku usaha, agar bisa memuluskan mendapatkan BBM subsidi seperti biosolar yang saat ini banyak diburu kendaraan roda empat di antaranya truk pengangkut pasir dan timbunan.
Hal ini disampaikan Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan.
Dijelaskan lebih rinci, Program Subsidi Tepat memang sudah gencar dimulai dan diaplikasikan di sejumlah SPBU di Kota Tarakan. Kendaraan roda empat khususnya yang berhak mendapatkan biosolar subsidi, wajib terdaftar dalam penerima yang berhak melalui Program Subsidi Tepat Pertamina.
Persoalannya, mereka para supir yang mengantre saat ini juga mayoritas terdaftar dalam Program Subsidi Tepat.
Baca juga: Polres Bontang Awasi Distribusi BBM Subsidi di Setiap SPBU Saat Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemkab Paser Pastikan Ketersediaan Stok BBM Subsidi Aman Saat Natal dan Tahun Baru
Sehingga lanjutnya, tidak ada alasan pihak operator untuk menolak dan tidak melayani sopir truk untuk membeli BBM subsidi seperti biosolar.
Persoalannya jika ditelusuri lebih jauh, ternyata peruntukan penggunaan BBM yang digunakan mengangkut pasir dan timbunan diketahui untuk proyek yang saat ini digarap di wilayah Juata.
Artinya, tujuan penggunaan BBM itu adalah untuk industri.
“Program Subsidi Tepat, kalau sudah kita jalankan, seluruh kendaraan 90 persen yang antre bio solar sudah memiliki barcode. Pertanyaannya kenapa antrean itu tetap ada, itu karena si truk yang digunakan pekerjaan penimbunan dan angkut pasir. Mereka juga memiliki barcode subdisidi tepat,” jelasnya.
Kemudian selanjutnya kata Azri, mengapa kok mereka bisa mendapatkan atau bisa lolos masuk dalam Program Subsidi Tepat. Karena saat mendaftar, yang bersangkutan memenuhi kriteria persyaratan.
Setelah ditelusuri internal pihaknya, ternyata titik persoalannya salah satunya diduga karena metode yang digunakan oleh pelaku usaha adalah sistem sewa kepada sopir truk.
“Jadi itu sewa, jadi kendaraan-kendaran itu masih milik pribadi sementara sistem kita kita itu, tidak memfilter pekerjaannya tetapi data kendaraanya. Kalau itu pribadi dan sesuai regulasi masih bisa untuk menggunakan bio solar barcodenya tetap digunakan.
Titik persoalan lainnya, kami tidak bisa mendeteksi truk ini digunakan untuk apa, mengangkut material tambangkah, atau dia sewakan kah kami tidak bisa mendeteksi hal itu,” tegas Azri Ramadan Tambunan.
Dan lanjutnya, ini adalah modus pelaku usaha menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantre biosolar.
“Ini fakta, ini sudah terbukti. Kita lihat sendiri itu kita lihat fakta, mereka sudah terdaftar dan tidak bisa juga SPBU mau melarang karena sudah terdaftar,” jelas Azri Ramadan Tambunan.
biosolar
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.