Breaking News

CPNS 2023

Bolehkah PPPK Daftar CPNS 2023? Simak Penjelasannya, Berikut Cara Mendaftar di sscasn.bkn.go.id

Sama seperti pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 cuma melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Sama seperti pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 cuma melalui portal sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Nantinya pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Menurut info di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK sedikit berbeda dari tahun.

Sebab, pemerintah memfokuskan beberapa formasi tertentu saja.

Misalnya, CPNS 2023 bakal diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Baca juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lengkap Kabar Pendaftaran PPPK Teknis 2023

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan.

Seleksi PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Sementara itu, KemenPAN-RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua.

Baca juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Begini Cara Mengeceknya

Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK di Situs sscasn.bkn.go.id

Sama seperti pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 cuma melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara buat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id.berikut ini.

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Baca juga: Login SSCASN, Link Download Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022

Dokumen syarat pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto

Bolehkah PPPK Daftar CPNS 2023?

Salah satu pertanyaan yang mulai muncul jelang pendaftaran CPNS 2023, adalah "Bolehkah pegawai PPPK ikut tes CPNS?".

Pertanyaan itu diajukan setelah beredar sebuah video TikTok di akun @ammaleeya_, yang menyebutkan bahwa pegawai PPPK bisa ikut tes CPNS 2023.

Hingga Senin (2/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 82.000 kali, dan disukai lebih dari 1.700 pengguna serta ratusan komentar.

Baca juga: Lengkap Jadwal Seleksi PPPK Teknis 2023, Pengumuman Kelulusan, Masa Sanggah hingga Penetapan NI P3K

Benarkah Info Tersebut?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan, sebenarnya ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.

Akan tetapi jika ada PPPK yang diterima seleksi CPNS, maka pegawai tersebut harus mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya, dikutip dari Kontan.

Hal tersebut sesuai pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul FORMASI PPPK pada Seleksi CPNS 2023 yang Segera Dibuka, Daftar Online via sscasn.bkn.go.id, https://surabaya.tribunnews.com/2023/01/12/formasi-pppk-pada-seleksi-cpns-2023-yang-segera-dibuka-daftar-online-via-sscasnbkngoid?page=all.

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved