Berita Nasional Terkini

Lukas Enembe Dinyatakan Perlu Rawat Inap di RS, KPK Terpaksa Tunda Penahanan Tersangka Korupsi

Lukas Enembe dinyatakan perlu rawat inap di rumah sakit. KPK terpaksa tunda penahanan tersangka kasus dugaan korupsi

Penulis: Kun | Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via kompas.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe divonis perlu rawat inap di rumah sakit. KPK terpaksa tunda penahanan tersangka kasus dugaang korupsi 

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan."Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Harus Dirawat Inap di RSPAD Gatot Soebroto, Ketua KPK Jelaskan Soal Kapan Ditahan?, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/11/lukas-enembe-harus-dirawat-inap-di-rspad-gatot-soebroto-ketua-kpk-jelaskan-soal-kapan-ditahan?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved