Berita Kutim Terkini
Taman di Kawasan Pemerintah Ramai Dikunjungi Warga, Satpol PP Kutim Pasang Sejumlah Spanduk Imbauan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasang sejumlah imbauan di beberapa titik keramaian.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasang sejumlah imbauan di beberapa titik keramaian.
Pasalnya, taman-taman di Kawasan Pemerintah Bukit Pelangi banyak didatangi warga untuk menghabiskan waktu berwisata bersama keluarga.
Oleh karenanya, spanduk imbauan dipasang di beberapa tempat untuk memastikan warga yang berkunjung tetap tertib dalam berwisata.
Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah memantau langsung pemasangan spanduk imbauan di seputar bundaran patung pesawat.
Baca juga: BBPJN dan PT KPC Bantu Pemkab Kutim Bangun Jalan Penghubung ke Pelabuhan Kenyamukan
"Meskipun dibuka untuk umum, kawasan ini merupakan aset pemerintah sehingga masyarakat harus tertib dan aman saat berkumpul di kawasan ini," ujarnya pada Tribunkaltim.co, Kamis (12/1/2023).
Imbauan yang dipasang berisikan larangan bagi pengunjung untuk mendirikan tenda, membuat api unggun, dan membuang sampah sembarangan.
Pengunjung juga diperbolehkan untuk datang ke kawasan wisata setiap hari dengan batas kunjungan hingga pukul 22.00 WITA saja.
Pemasangan imbauan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Kutim Nomor B-300/623/POLPP-SEK/XII/2022.
Baca juga: Ribuan PNS di Pemkab Kutim Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi Tahun 2023
"Kalau hari-hari biasa ramai pengunjung di sore hari, tetapi biasanya mulai hari kamis itu sudah ada yang mendirikan tenda dan menginap di kawasan sampai hari minggu," ujarnya.
Oleh karenanya, SE tersebut dibuat bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Tidak hanya di bundaran Patung Pesawat, imbauan juga dipasang di kawasan Taman Venus dan Bukit Pandang yang masih berada di satu kawasan milik pemerintah.
"Tempat parkir juga telah tersedia, jadi tidak boleh sembarangan parkir karena berbahaya untuk pengunjung dan pengendara yang lewat," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/taman-kutim.jpg)