Berita Kubar Terkini
Hendak Edarkan Sabu di Sendawar, Pemuda Asal Samarinda Diciduk Satresnarkoba Polres Kubar
Hendak edarkan sabu di kawasan pusat ibukota Sendawar, Kutai Barat, seorang pemuda asal kota Samarinda berinisial MS (21) diciduk polisi.
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Hendak edarkan narkotika jenis sabu di kawasan pusat ibukota Sendawar, Kutai Barat, seorang pemuda asal kota Samarinda berinisial MS (21) diciduk jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat.
Pelaku diciduk beserta barang buktinya nakoba jenis sabu dalam kemasan plastik siap edar berjumlah 4 poket.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Narkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani mengatakan pelaku yang berdomisili di Jl. Sejahtera, Gg.P. Indah,RT 034 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda itu diamankan di kawasan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok pada Kamis pagi kemarin (12/1/2023).
"Barang bukti yang diamankan 4 poket narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 2 Gram. Selain itu ada 1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota Avansa warna hitam beserta kunci kontaknya, dan 1 unut Hp merk Realme warna hitam," katanya, Jumat sore (13/1/2023).
Baca juga: Profil Henderman Supanji, Meninggal di Usia 46 Tahun, Menjabat Kepala Bapenda Kubar
Lebih lanjut dia membeberkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah diketahui identitasnya memiliki, menyimpan, menjual, menguasai narkotika yang diduga jenis sabu dan akan dijual ke Barong Tongkok.
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa tersangka MS berada di pinggir jalan simpang Ombau Kampung Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok.
Saat itu, tersangka mengendarai mobil jenis Toyota Avanza warna hitam seorang diri. Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut dan meminta MS untuk turun untuk dilakukan pemeriksaan dan ternayat benar saja MS membawa sabu sebanyak 4 poket. Oleh tersangka sabu tersebut disembunyikan di bawah jok mobil atau kursi supir.
Baca juga: 66 Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Kubar Resmi Dilantik, FX Yapan: Wajib Meningkatkan Kinerja
Tanpa pikir panjang, petugas langsung menginterogasi tersangka dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari loket Andong di Samarinda.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.