Berita Kaltara Terkini
DPRD Nunukan Cenderung Pilih Penambahan 1 Dapil Saat Pemilu 2024
DPRD Nunukan Kalimantan Utara lebih cenderung memilih untuk penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang
TRIBUNKALTIM.CO- DPRD Nunukan Kalimantan Utara lebih cenderung memilih untuk penambahan daerah pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
KPU Nunukan telah memberikan dua opsi dalam pembagian Dapil 2024 mendatang.
Yakni:
1. Rancangan I
a. Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
b. Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan dengan alokasi 3 kursi.
c. Dapil Nunukan 3 yakni Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 7 kursi.
d. Dapil Nunukan 4 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 10 kursi.
Baca juga: KPU Sepakat Sistem Pemilu Pilih Calon Legislatif, Dapil Pemilu 2024 Tidak Berubah
Baca juga: Diduga Ada Oknum KPU Kukar Permudah Parpol Lolos di Pemilu 2024, Mahasiswa Lapor ke Bawaslu Kaltim
2. Rancangan II
a. Dapil Nunukan 1 yakni Kecamatan Nunukan dengan alokasi 10 kursi.
b. Dapil Nunukan 2 yakni Kecamatan Nunukan Selatan, Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, dan Sebatik Utara dengan alokasi 11 kursi.
c. Dapil Nunukan 3 yakni Sembakung, Lumbis, Krayan, Sebuku, Krayan Selatan, Sei Menggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sembakung Atulai, Krayan Tengah, Krayan Timur, Krayan Barat, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu dengan alokasi 9 kursi.
Kecenderungan memilih opsi pertama ini disampaikan kepada KPU RI, Rabu (11/01/2023) lalu,.
Kunjungan kerja DPRD Nunukan tersebut didampingi oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.