Berita Nasional Terkini

Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Suami Putri Candrawathi Tak Lagi Bisa Mengelak?

Jaksa sebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak 2 kali, suami Putri Candrawathi tak lagi bisa mengelak?

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews
Brigadir J dan Ferdy Sambo. Jaksa sebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak 2 kali, suami Putri Candrawathi tak lagi bisa mengelak? 

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(*)

Baca juga: Putri Candrawathi Takut Kehilangan Cinta Ferdy Sambo Usai Dilecehkan Brigadir J

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved