Berita Nasional Terkini

Live Streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Dituntut Hukuman Mati?

Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
SIDANG FERDY SAMBO -Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati. Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.  

"Ricky ikut ke Duren Tiga tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk Isolasi setelah PCR di Saguling," kata Erman.

Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan.

Irwan memastikan kondisi Kuat Maruf dalam keadaan sehat menjelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan Irawan, Minggu (15/1/2023).

Dalam menghadapi sidang tuntutan besok, Kuat Maruf tidak didampingi oleh keluarga.

Melainkan hanya didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya pada persidangan besok yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tidak ada (dampingan keluarga), hanya kuasa hukum," ucap Irwan.

Kuasa Hukum Harap Kuat Maruf Dapat Tuntutan Bebas

Terkait dengan sidang tuntutan yang akan dihadapi Kuat Maruf, Kuasa Hukumnya Irwan Irawan berharap kliennya tersebut dijatuhi tuntutan bebas.

"Harapannya dituntut bebas," kata Irwan, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Orangtua Yosua Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Setimpal, Agar Arwah Brigadir J Tenang

Irwan mengatakan hal tersebut karena mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan yang sudah dilaukan.

Di mana tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josuah di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," ucap Irwan.

Namun, jika nantinya memang Kuat Maruf tidak mendapatkan tuntutan bebas, maka Irwan juga berharap JPU dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Jadwal Sidang para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved