Berita Nasional Terkini

Live Streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Dituntut Hukuman Mati?

Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
SIDANG FERDY SAMBO -Terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kiri ke kanan: Richard Eliezer, Kuat Maruf, Putri Candrawati. Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.  

TRIBUNKALTIM.CO - Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. 

Terkait sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mengaku sudah siap.

Kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar mengatakan, kondisi fisik dan mental kliennya dalam keadaan baik.

Diketahui, Bripka Ricky Rizal akan menghadapi sidang beragendakan pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (16/1/2023) hari ini.

Baca juga: Terkuak, Hendra Kurniawan Curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J Ada Hubungan

(link live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini  bisa langsung dilihat di akhir artikel)

Erman memastikan Ricky Rizal siap menjalani sidang tuntutan hari ini.

"Kondisi kesehatan Ricky Rizal baik. Siap (menjalani sidang tuntutan besok)," kata Erman saat dimintai tanggapannya, Minggu (16/1/2023).

Kendati demikian, Erman bersama tim kuasa hukum berharap agar kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Ricky Rizal dan tim penasehat hukum Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata Erman.

Dia lantas membeberkan beberapa fakta persidangan yang dinilainya dapat memperkuat harapannya itu.

Di mana salah satunya yakni soal keberanian Ricky Rizal yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk menjadi pelindung jika Brigadir J melakukan perlawanan saat diklarifikasi soal kejadian di Magelang.

Tak hanya itu, kliennya tersebut juga menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J saat dipanggil di rumah Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem back up Ferdi Sambo maupun Menolak untuk menembak Joshua," kata Erman.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Hendra Tak Buat Bantahan Saat Diviralkan Larang Peti Jenazah Brigadir J Dibuka

Dirinya juga menyebut, dalam persidangan, Ricky Rizal tidak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelum penembakan.

Bahkan kata dia, Bripka RR juga tidak pernah mengetahui kalau Brigadir J akan dieksekusi Bharada E dan Ferdy Sambo di rumah dinas, Kompleks Polri, Duren Tiga.

"Ricky ikut ke Duren Tiga tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk Isolasi setelah PCR di Saguling," kata Erman.

Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan.

Irwan memastikan kondisi Kuat Maruf dalam keadaan sehat menjelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan Irawan, Minggu (15/1/2023).

Dalam menghadapi sidang tuntutan besok, Kuat Maruf tidak didampingi oleh keluarga.

Melainkan hanya didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya pada persidangan besok yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Tidak ada (dampingan keluarga), hanya kuasa hukum," ucap Irwan.

Kuasa Hukum Harap Kuat Maruf Dapat Tuntutan Bebas

Terkait dengan sidang tuntutan yang akan dihadapi Kuat Maruf, Kuasa Hukumnya Irwan Irawan berharap kliennya tersebut dijatuhi tuntutan bebas.

"Harapannya dituntut bebas," kata Irwan, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Orangtua Yosua Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Setimpal, Agar Arwah Brigadir J Tenang

Irwan mengatakan hal tersebut karena mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan yang sudah dilaukan.

Di mana tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josuah di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," ucap Irwan.

Namun, jika nantinya memang Kuat Maruf tidak mendapatkan tuntutan bebas, maka Irwan juga berharap JPU dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Saksikan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.  (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Jadwal Sidang para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sidang tuntutan para terdakwa tersebut akan dilaksanakan pada 16-18 Januari 2023, berikut rinciannya:

1. Senin, 16 Januari 2023

Terdakwa: Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

2. Selasa, 17 Januari 2023

Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

3. Rabu, 18 Januari 2023

Terdakwa: Richard Eliezer

Ruangan: Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan

Untuk informasi, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Takut Kehilangan Cinta Ferdy Sambo Usai Dilecehkan Brigadir J

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

LINK Live Streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini KLIK

Itulah tadi ulasan live streaming Sidang Sambo hari ini 16 Januari 2023 atau live streaming Kompas TV Sidang Sambo Hari Ini dengan agenda pembacaan tuntutan untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. 

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved