Berita Kukar Terkini
Pendapatan Kukar dari Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 130 Juta
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur adalah salah satu daerah yang paling banyak membudidayakan sarang burung walet
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Pertemuan tersebut akan menyepakati tarif pajak sarang burung walet. Slah satunya menurunkan dan menyamakan di setiap kabupaten dan kota di Kaltim.
Baca juga: BUMDes di Kukar Bakal Kebagian 10 Persen dari Pajak Sarang Burung Walet
Termasuk menyepakati potensi pajak sarang burung walet untuk bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Agar di Balai Karantina, komoditi sarang burung walet wajib lampirkan dokumen surat asal barang dan menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola perniagaan sarang burung walet.

Beleid tersebut mencuat lantaran masih banyak petani sarang burung walet yang beranggapan bangunan sarang burung walet yang tidak memiliki izin, tidak wajib pajak.
Padahal berizin atau tidak, ketika ada pertambahan nilai ekonomi, wajib menjalankan wajib pajak daerah.
"Makanya dikeluarkan Perda, agar diatur tata kelolanya,” pungkasnya. (*)
Kepala KUA Tenggarong Naryanto: “Tepuk Sakinah” Inovasi Agar Bimbingan Perkawinan Lebih Menarik |
![]() |
---|
SMPN 1 Tenggarong Sosialisasikan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Kelas 7 |
![]() |
---|
Anggaran Program RT-KU Terbaik Naik 3 Kali Lipat, Inspektorat Kukar Siapkan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Satpol PP Kukar Tingkatkan Kemampuan Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Huru Hara |
![]() |
---|
Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Aksi Kolaboratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.