Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2023 Naik Drastis, Kemenag Usulkan BPIH Rp 69 Juta per Jamaah, 2022 Hanya Rp 39,89 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 69 juta per jamaah.

DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi rombongan jemaah Haji asal Kutai Kartanegara diberangkatkan dari Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 69 juta per jamaah. 

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.

"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved