Berita Nasional Terkini

3 Tersangka Racun Satu Keluarga di Bekasi, Motifnya Takut Pembunuhan di Garut dan Cianjur Terkuak

Tiga orang sekeluarga yang semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan. Polisi ungkap pembunuhan sebelumnya

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memimpin jumpa pers terkait kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Teka-teki tewasnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat akhirnya terkuak. 

Tiga orang sekeluarga yang semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan.

Tiga orang yang menjadi korban pembunuhan itu yakni Ai Maemunah (40 tahun), ibu yang berasal dari Cianjur; M. Ridwan Abdul Muiz (18), anak Ai dari suami pertama; dan M. Ruswandi (15), anak Ai dari suami pertama.

”Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Misteri Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ada Temuan Bukti Baru, Polisi Dalami Dugaan Keracunan

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi: Mayat Angela Hindriati Disimpan 1 Tahun hingga Sandiwara Pelaku

Baca juga: Bahanya Jajanan Ciki Ngebul, Anak Keracunan Nitrogen Cair, Cek Langkah Kemenkes

Menurutnya, tiga korban itu diracun dengan menggunakan pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan laboratorium forensik (Labfor) Polri.

”Hasil pemeriksaan Labfor ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun. Di dalam kopi yang telah diseduh di dekat sumur. Muntahan di kamar depan dan muntahan di kamar tengah. Apa itu? Hasil Labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Fadil.

Ia menjelaskan, pestisida yang dimasukkan ke dalam kopi itu termasuk kategori berbahaya. Itu dapat menyebabkan kematian.

"Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Polisi pun menangkap tiga orang pelaku. 

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah, dan Solehuddin.

Wowon adalah suami kedua Ai--salah satu korban-- yang sekaligus ayah tiri Ai (Wowon pernah menikah dengan ibu kandung Ai).

"Ketiganya orang dekat para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.

Fadil menyebut, pembunuhan terhadap Ai dan anak-anaknya di Bekasi lantaran mereka diduga mengetahui pembunuhan sebelumnya.

"Itu mengapa ketiga korban dihilangkan nyawanya ternyata mereka mengetahui para tersangka melakukan pembunuhan lain. Ada potensi kejahatannya terbuka," tambah Fadil.

Fadil mengemukakan, kasus ini adalah pembunuhan berantai yang mirip dengan kasus Ryan Jombang.

"Termasuk saksi-saksi yang mengetahui (dibunuh). Jadi itu yang dia sebut 'perjuangan'. Kalau kita ingat kasus terpidana Ryan Jombang, ini kurang lebih sama modus operandi intimated related," kata Fadil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved