Berita Nasional Terkini
Alasan Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp 69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah.
"Yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," sambungnya.
Kuota haji 2023
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji 2023, yakni sebanyak 221.000 jemaah.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (19/1/2023), kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Biaya Haji 2023 di Kukar Naik, Calon Jemaah Diimbau Siapkan Uang Tambahan
Jumlah 221.000 tersebut, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ujar Yaqut.
Adapun di antara para calon jemaah haji 2023, ada 62.879 lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan dari Indonesia.
Menurut Yaqut, ada 51.778 jemaah berusia 65-75 tahun serta 8.760 jemaah berusia 76-85 tahun.
Sementara itu, ada pula calon jemaah berumur 86-95 tahun sebanyak 2.074 jemaah, dan berusia di atas 95 tahun sebanyak 269 jemaah.
Meski demikian, 62.879 calon jemaah haji lansia itu tidak mungkin diberangkatkan sekaligus pada tahun 2023 ini.
"Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas di tingkat kementerian, dan variabel-variabel apa yang bisa memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, termasuk tentu salah satunya jelas jemaah lansia yang dalam kondisi sehat," tandas Yaqut.
(*)
Baca juga: Menteri Agama Sebut tak Ada Pembatasan Usia, Lansia Kini Bisa Berangkat Ibadah Haji
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.