Berita Nasional Terkini

Terjawab Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun, Kejagung Sebut Tindakan Richard Eliezer Sebagai Pelaku

Terjawab alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara, Kejagung sebut tindakan Richard Eliezer jelas sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co / Kompas.com
Bharada E dalam sidang. Terjawab alasan Bharada E dituntut 12 tahun penjara, Kejagung sebut tindakan Richard Eliezer jelas sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban. 

Di sini, pelaku tidak boleh menimbun hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadi, meskipun langkah tersebut tidak membebaskannya dari jerat hukum.

Keempat, pelaku tidak melarikan diri dan siap memberikan keterangan dalam persidangan di pengadilan.

Pelaku yang sudah mengajukan diri jadi JC harus siap membuka segala fakta hukum dan informasi yang didapatnya di depan persidangan di pengadilan.

Menurut SEMA 4/2011, hakim juga bisa menjatuhkan dua jenis hukuman bagi seorang JC, yaitu pidana percobaan bersyarat khusus dan/atau pidana penjara yang paling ringan di antara terdakwa lainnya yang terbukti bersalah dalam perkara yang dimaksud.

(*)

Baca juga: Terbaru Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini: Bharada E Bongkar Perintah Ferdy Sambo Bunuh Yosua

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved