Ibu Kota Negara

Pemkab PPU Pertanyakan Status Camat dan Kepala Desa di Sepaku Pasca Jadi IKN Nusantara

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan status pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku, setelah lepas dan menjadi Ibu Kota Negara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan status pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku, setelah lepas dan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Seperti dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang bahwa pegawai terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di Kecamatan hingga di Kelurahan/desa dan di sekolah-sekolah yang dibawah naungan pemerintahh daerah, cukup banyak yang ditempatkan di Sepaku.

Kata Nicko, penting agar kejelasan status para pegawai pemerintah itu segera dikoordinasikan oleh pemerintah pusat.

Hal itu agar jika dikembalikan kepada daerah, maka pemerintah daerah akan segera menyusun penyesuaian regulasi.

Baca juga: IKN Nusantara Peluang Pasok Daging Lokal Kaltim

Baca juga: Lokasi Bandara VVIP di IKN Nusantara akan Segera Ditentukan, Menhub Tinjau Sejumlah Alternatif

“Terkait itu harusnya sudah dikoordinasikan agar kita juga segera membentuk regulasi kalau memang dikembalikan kekita,” ungkapnya pada Minggu (22/1/2023).

Kalaupun dikembalikan ke pemerintah daerah, kata Nicko akan menemui kendala karena rata-rata pegawai yang bekerja di kecamatan, kelurahan hingga di sekolah, merupakan warga asli Sepaku.

Sehingga jika dipindahkan ke daerah lain, maka akan menyulitkan mereka nantinya.

“Kita membangun dari awal lagi, kalau tidak terakomodir diwilayah mereka, bagaimana dengan tempat tinggal mereka, itu semua yang harus kita pikirkan,” sambungnya.

Terkait dengan hal ini, kata Nicko sudah disampaikan ke pemerintah pusat namun masih secara gamblang.

Baca juga: Bus Listrik Produksi INKA Akan Merujuk dalam Akses Transportasi di IKN Nusantara

Namun demikian ia juga berharap bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa segera mendiskusikan hal tersebut.

“Persoalan ini sudah disampaikan, tapi kita mau duduk bersama dan bahas sampai ke inti-intinya, kalau ini baru silaturahim,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved