Ibu Kota Negara
Pemkab PPU Pertanyakan Status Camat dan Kepala Desa di Sepaku Pasca Jadi IKN Nusantara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan status pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku, setelah lepas dan menjadi Ibu Kota Negara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempertanyakan status pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku, setelah lepas dan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Seperti dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang bahwa pegawai terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di Kecamatan hingga di Kelurahan/desa dan di sekolah-sekolah yang dibawah naungan pemerintahh daerah, cukup banyak yang ditempatkan di Sepaku.
Kata Nicko, penting agar kejelasan status para pegawai pemerintah itu segera dikoordinasikan oleh pemerintah pusat.
Hal itu agar jika dikembalikan kepada daerah, maka pemerintah daerah akan segera menyusun penyesuaian regulasi.
Baca juga: IKN Nusantara Peluang Pasok Daging Lokal Kaltim
Baca juga: Lokasi Bandara VVIP di IKN Nusantara akan Segera Ditentukan, Menhub Tinjau Sejumlah Alternatif
“Terkait itu harusnya sudah dikoordinasikan agar kita juga segera membentuk regulasi kalau memang dikembalikan kekita,” ungkapnya pada Minggu (22/1/2023).
Kalaupun dikembalikan ke pemerintah daerah, kata Nicko akan menemui kendala karena rata-rata pegawai yang bekerja di kecamatan, kelurahan hingga di sekolah, merupakan warga asli Sepaku.
Sehingga jika dipindahkan ke daerah lain, maka akan menyulitkan mereka nantinya.
“Kita membangun dari awal lagi, kalau tidak terakomodir diwilayah mereka, bagaimana dengan tempat tinggal mereka, itu semua yang harus kita pikirkan,” sambungnya.
Terkait dengan hal ini, kata Nicko sudah disampaikan ke pemerintah pusat namun masih secara gamblang.
Baca juga: Bus Listrik Produksi INKA Akan Merujuk dalam Akses Transportasi di IKN Nusantara
Namun demikian ia juga berharap bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa segera mendiskusikan hal tersebut.
“Persoalan ini sudah disampaikan, tapi kita mau duduk bersama dan bahas sampai ke inti-intinya, kalau ini baru silaturahim,” pungkasnya. (*)
| IKN Torehkan Rekor MURI Lewat Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia |
|
|---|
| IKN Percepat Pembangunan Hunian ASN, Otorita Buka Lelang Dua Proyek Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Otorita IKN Bangun Hunian ASN dengan Nilai Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru |
|
|---|
| Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nicko-herlambang-tahun-ini.jpg)