Virus Corona
Daftar Jenis Vaksin Booster Kedua Covid-19, Lengkap dengan Dosisnya, Mulai Diberikan 24 Januari 2023
Berikut ini daftar jenis vaksin booster kedua Covid-19 lengkap dengan dosisnya. Pemberian vaksin booster kedua Covid-19 ini dimulai 24 Januari 2023.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini daftar jenis vaksin booster kedua Covid-19 lengkap dengan dosisnya.
Vaksin booster kedua Covid-19 mulai diberikan sejak 24 Januari 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan vaksin booster kedua Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Untuk mendapatkan jadwal vaksin booster kedua, masyarakat tidak perlu daftar atau menunggu undangan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Muhammad Syahril mengatakan, masyarakat tidak perlu mendapat tiket untuk menerima vaksinasi booster kedua.
Masyarakat sudah dapat mengakses vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan.
Jumat (20/1/2023) dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Syahril mengatakan, "Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan PeduliLindungi disiapkan.”
Jenis vaksin Covid-19 booster dosis kedua
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, selain itu, Pemerintah juga mengatur mengenai apa saja jenis-jenis vaksin Covid-19 booster dosis kedua.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Pemilihan jenis vaksin juga mempertimbangkan keamanan dan telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Wajib Perjalanan di Masa Pandemi, Wajib Vaksin Booster
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
Baca juga: BUMN Regional Balikpapan Gelar Pembukaan CSR dengan Bagi Sembako Hingga Vaksin Gratis
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat Terbaru Jelang Tahun Baru 2023, Penumpang Pesawat Wajib Vaksin Booster
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Jarak vaksin booster pertama dengan booster kedua
Sementara itu, Syahril mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 booster dosis kedua dilakukan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Ia menambahkan, tindakan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi.
Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ucap Syahril.
Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat Jelang Nataru 2023, Cek Aturan Terbaru Desember 2022, Wajib Vaksin Booster
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Daftar-Jenis-Vaksin-Booster-Kedua-Covid-19-Lengkap-dengan-Dosisnya-Mulai-Diberikan-24-Januari-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.