Berita Kaltim Terkini

Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Beton Sungai Tikah Mahulu Ditangkap Kejagung di Kalsel

Buronan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan di Kabupaten Mahakam Ulu ditangkap Kejaksaan Agung RI di Kalimantan Selatan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejagung RI berhasil menangkap Direktur PT Bumi Anugrah Persada berinisial S, buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat ini ditangkap pada hari Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 23.40 WITA.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Toni turut menyampaikan, amanat Jaksa Agung agar meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved