Berita Kaltim Terkini
Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Beton Sungai Tikah Mahulu Ditangkap Kejagung di Kalsel
Buronan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan di Kabupaten Mahakam Ulu ditangkap Kejaksaan Agung RI di Kalimantan Selatan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejagung RI berhasil menangkap Direktur PT Bumi Anugrah Persada berinisial S, buronan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat ini ditangkap pada hari Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 23.40 WITA.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Toni turut menyampaikan, amanat Jaksa Agung agar meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kaltim Terkini
Cara Cek Besaran Pajak Kendaraan lewat Simpator Kaltim, bisa Lanjut Bayar via e-Wallet |
![]() |
---|
Daftar Pemenang Pembuat Video Edukasi Lalu-lintas Tingkat Nasional di Polda Kaltim |
![]() |
---|
Daftar Wilayah dengan Jumlah Puskesmas Terbanyak di Kalimantan Timur, Cek Kabupaten/Kotanya |
![]() |
---|
Pesan Kapolda Kaltim, Lalu-lintas Etalase Terdepan hingga Polisi Perlu Sikap Humanis |
![]() |
---|
5 Daerah Paling Rawan Penyakit Malaria di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.