Berita Kukar Terkini
Tanggapan Kepala Desa di Kukar Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun
Sejumlah kepala desa di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengaku tak permasalahkan tuntutan perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah kepala desa di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengaku tak permasalahkan tuntutan perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.
Beberapa di antaranya justru menilai, kesejahteraan aparatur desa seharusnya lebih diperhatikan.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Muhtar. Ia tidak mempermasalahkan masa jabatan kepala desa ditambah atau tidak.
Sepengetahuannya, wacana tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda dari aturan yang sekarang.
Baca juga: Wisata Budaya Lokal Kukar Makin Dilirik Imbas Pembangunan IKN Nusantara
"Sebenarnya sama saja. Tetapi, bila jabatan kepala desa hanya enam tahun, saya merasa program dari visi-misi kepala desa tidak akan selesai,” ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Muhtar yang juga menjabat ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kukar menyebut, masa jabatan kepala desa saat ini adalah enam tahun dengan batasan tiga periode.
Jika seorang kades menjabat tiga periode, totalnya adalah 18 tahun. Sementara itu, dari wacana yang bergulir, masa jabatan diusulkan diperpanjang menjadi sembilan tahun.
Akan tetapi, kepala desa hanya boleh menjabat dua periode. Artinya, total seorang kades bisa menjabat tetap 18 tahun.
Baca juga: 103 Pasangan di Bawah Umur Daerah Kukar Ajukan Dispensasi Nikah
Tuntutan penambahan masa jabatan itu sebelumnya diajukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Papdesi.
Muhtar tidak mempermasalahkan peraturan yang sekarang diubah atau tidak. Yang paling utama baginya adalah pengabdian kepada masyarakat.
“Ya memang, masa kerja kades yang ideal adalah sembilan tahun supaya program bisa selesai," ucap kades yang telah menjabat dua periode tersebut.
Muhtar berpandangan bahwa waktu enam tahun sebenarnya singkat. Ditambah lagi, anggaran desa cukup terbatas.
Baca juga: Cuaca Kukar Hari Ini, Tenggarong pada Siang Berawan, Malam Berpotensi Hujan
Desa yang Muhtar pimpin mengelola anggaran Rp 2 miliar per tahun. Ia sering menemui keterbatasan untuk menuntaskan visi-misi kepala desa dalam satu periode.
"Pada periode pertama saya, ada beberapa program yang belum terealisasi karena keterbatasan waktu dan biaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Hendra, juga memberikan pandangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kades-dilantik-di-tengarong.jpg)