Ibu Kota Negara

Anggaran 1 Unit Rumah Menteri di IKN Nusantara Capai Rp 14,4 Miliar, Seperti Apa Rumahnya?

Anggaran 1 unit rumah menteri di IKN Nusantara capai Rp 14,4 miliar, seperti apa rumahnya? Besarnya anggaran untuk rumah menteri di IKN tengah disorot

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Ditjen Perumahan Kementerian PUPR
Ilustrasi desain rumah tapak bagi jabatan menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Anggaran 1 unit rumah menteri di IKN Nusantara capai Rp 14,4 miliar, seperti apa rumahnya? Besarnya anggaran untuk rumah menteri di IKN tengah disorot 

Spesifikasi Rumah Menteri 

Kementerian PUPR telah memulai proses pembangunan rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Setidaknya sekitar 36 unit rumah tapak untuk para menteri dibangun di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

Baca juga: Pembangunan Skytrain di Samarinda Disinkronisasi dengan Perencanaan Transportasi di IKN Nusantara

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan dan pengarahan pada acara Penandatanganan Kontrak dan Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, Rabu (07/12/2022).

Adapun Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk. kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Sedangkan paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero)-PT Indah Karya (Persero)-PT Surya Perkasa Raya KSO.

Ruang lingkup kontrak tersebut meliputi beberapa pekerjaan antara lain perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan, pekerjaan infrastruktur kawasan, serta pekerjaan furnitur.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang.

Pihaknya pun telah menyiapkan desain rumah dalam dua tipe, yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi.

"Pembangunan konstruksi rumah juga dilaksanakan secara pararel dengan landscape.

Kami juga akan menanam pohon agar kondisi lokasi pembangunan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni," pungkasnya.

Baca juga: Ketua PII Kutim Sebut Rapimnas Dorong Kontribusi Insinyur dalam Pembangunan IKN Nusantara

Dilansir dari Kompas.com, rumah menteri yang disebut juga sebagai Hunian Rumah Negara Khusus ini punya konsep tata massa klaster dengan optimalisasi kondisi lahan.

Tipologi konsep klasternya meliputi tatanan dinamis dengan keterhubungan yang baik dengan alam serta adanya ruang-ruang hijau bebas kendaraan.

Massa bangunan rumah tapak terdiri dari 1-2 lantai, mengikuti ketinggian level.

Konsep ini juga memanfaatkan level eksisting untuk view kavling.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved